“Harapan kami masyarakat Kota Magelang yang melahirkan di mana pun bisa mendapatkan KIA (Kartu Identitas Anak), akta kelahiran, KK (Kartu Keluarga), dan ucapan dari Wali Kota Magelang, sehingga hak-hak sipil bisa langsung diterima,” katanya.
Larsita menyebut Si Bulan baru saja mendapatkan predikat terbaik dari pemerintah pusat. Bahkan, program itu diakui sebagai inovasi terbaik 15 besar tingkat nasional.
“Tentunya ini bukan karena kami saja, lebih dari itu masyarakat dan komponen lain yang bekerja bersama-sama mendukung program ini sehingga kita mendapatkan pengakuan dan ‘reward’ (penghargaan) dari pemerintah pusat,” katanya.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Magelang Niken Ichtiaty mengajak masyarakat sadar akan pentingnya memenuhi hak-hak anak, salah satunya hak mendapatkan dokumen kependudukan.
“Di Disdukcapil ini awal hak anak diberikan, jadi memang harus disosialisasikan. Di dinas ini semua yang dibutuhkan sudah disiapkan dan gratis. ‘Monggo’ (Silakan) masyarakat penuhi hak anak, untuk membuak akta kelahiran dan sebagainya,” katanya.(Anjas)













