“Saya harapkan proses ini akan terlahir kan sebelum tanggal 20 November nanti saat ulang tahun Kabupaten Muara Enim,” harapnya.
Namun, meski begitu dalam proses ini, kembali lagi ke aturan yang tentu merupakan panglima di negara ini. Segala sesuatunya dapat dipenuhi. Sepanjang, aturan hukum semuanya terpenuhi nantinya.
Sementara Ketua Koperasi Tambang Kijon melalui Ketua Astrada Herman Effendi mengatakan, dari hasil pertemuan dengan beberapa pemegang IUP dengan difasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Muara Enim. Respon yang ada cukup baik, namun tetap tidak lepas dari aturan dan segera dipenuhi apa yang telah disarankan.
“Alhamdulillah sangat bagus respon mereka namun tidak lepas dari rambu-rambu. Menurut Pak Riswanda panglima tertinggi aturan, jadi kita tetap mengacu sesuai dengan aturan, kita lengkapi apa yang tadi disarankan oleh mereka 4 pemegang IUP berpihak kepada masyarakat koperasi batubara. Dan, mulai hari ini bukan lagi PETI atau TR tetapi koperasi batubara,” jelasnya.(ndi)













