MUARA ENIM, KRSumsel – Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Muara Enim H Riswandar SH MH mengatakan, bukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) lagi tetapi sekarang Koperasi Pertambangan Batubara (Kopbara).
Hal ini diungkapkannya saat diwawancarai awak media usai Rapat Penyelesaian Masalah PETI di Ruang Rapat Bupati Pemkab Muara Enim, pada Rabu (22/9/2021).
“Saya beraharap pada teman-teman Asmara tidak menyebutnya lagi PETI, karena sesuai dengan amanat UU tidak ada lagi PETI, tetapi menyebutnya Koperasi Tambang,” ungkap Riswandar.
Riswandar menyebutkan, pembahasan dalam rapat tadi dengan beberapa perusahaan pemilik IUP. Dapat ditarik kesimpulan untuk menuruti aturan yang ada. Diketahui juga bahwa, koperasi yang telah dibentuk tersebut itu tinggal satu langkah lagi untuk menuju mendapatkan izin dari kementerian terkait. Tinggal menunggu hasil izin dari kementerian.
Untuk itu, dalam hal ini pemerintah dan pihak terkait tetap akan selalu memantau dan mendukung. Sehingga, kegiatan itu nantinya berjalan baik, sesuai dengan keinginan koprasi tambang dan masyarakat Muara Enim.














