Jumlah Saksi Diperiksa Terkait Penganiayaan M Kece Bertambah

oleh
Screenshot_2021-09-20-08-11-03-63_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Jakarta, KRsumsel.com – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece bertambah tiga orang sehingga menjadi enam orang.

“Sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa, termasuk korban,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin,

Saksi-saksi yang dimintai keterangan ini berstatus warga binaan atau tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri dan juga sipir atau petugas rutan.

Sementara itu, pada Senin (20/9), kepolisian mengagendakan pemeriksaan tujuh orang saksi.

“Hari ini dijadwalkan akan memeriksa tujuh saksi lagi,” kata Brigjen Andi.