Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil di Bekuk Sat Reskrim Polres Muba

oleh
IMG-20210913-WA0006

Sambung Alamsyah, merasa terancam. Lalu isteri korban menghubungi suaminya. Mendengar hal tersebut, kemudian korban pulang dan mencari tersangka. Saat tersangka dan korban bertemu di kontarakan milik pelaku yang berada di jalan SMK Model Kecamatan Sekayu. Lalu keduanya terlibat adu mulut. Meski sempat di lerai oleh keluarga mereka, setelah sepuluh menit kemudian tersangka menusuk sepeda motor miliknya menggunakan pisau. Melihat hal tersebut, korban emosi dan mengejar tersangka menggunakan palu. Hingga akhirnya terjadi perkelahian antara keduanya.

“Dalam perkelahian itu, korban mengalami luka tusuk dari pisau pelaku tepat di dada sebelah kiri. Meski korban sempat mengejar pelaku, sekitar 7 meter korban terjatuh dan meninggal dunia ditempat, ” beber Alamsyah.

Ditegaskan Alamsyah, usai kejadian itu. Keluarga korban melapor dan kurang dari dua jam tersangka pun berhasil ditangkap. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Muba.

“Terhadap tersangka akan kita jerat pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara, ” tandasnya.(AS)