Spesialis Jambret Keok Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

oleh
IMG-20210909-WA0020

PALEMBANG,KRSumsel.com – Nekat melakukan aksi jambret, Nanda Eferayadi (21) warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu, yang juga Residivis pelaku begal dan pembunuhan ditangkap Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Aksi penjambretan dilakukan oleh pelaku bersama temannya inisial Dw yang masih DPO di Jalan Gubernur Bastari Kecamatan Jakabarin, Minggu (6/6) lalu.

“Pelaku kami tangkap saat sedang bermain slot judi di sebuah warnet yang tidak jauh dari rumahnya. Tanpa perlawanan pelaku langsung di bawa ke Polda Sumsel,” ujar Kasubdit III Jatanras Kompol Cs Panjahitan Kamis (9/9).

Lanjut Kompol Cs Panjahitan menjelasakan, kejadian bermula pada saat pelaku Nanda bersama Dw melintas di kawasan Deskranasda Jakabaring menggunakan sepeda motor lexi.

Melihat korban sedang bermain hp diatas motornya, kedua pelaku kemudian langsung menjalankan aksinya. Pelaku Nanda bertugas sebagai joki dan mepepet korban lalu rekannya merampas hp yang pegangnya.

Namun aksi kedua pelaku gagal setelah korban berhasil mempertahankan handphonenya dengan cara menarik kembali handphonenya dan membuat para tersangka terjatuh.