Tokoh Masyarakat Desa Pagar Dewa OKI Menyerah Senpira di Polsek Mesuji

oleh
IMG-20210828-WA0017

OKI, KRSUMSEL.com – Atas kesadaran diri, serta imbauan yang telah dilakukan pihak kepolisian atas bahayanya menyimpan senpira, membuat Bambang Ali Bin M Umar (40), Lusi Anom (50) yang merupakan tokoh masyarakat warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Penyerahan senpira tersebut dilangsungkan Kamis (26/8/2021) langsung diterima Kapolsek Mesuji sekira Pukul 13.00 Wib satu pucuk senjata api rakitan jenis revolfer tanpa amunisi dari masyarakat.

Pantauan di lapangan, penyerahan senjata api tersebut langsung diterima oleh Kapolsek Mesuji Iptu Romi F AR MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Mesuji Ipda Agus Masyudhi SH, kemudian dibuatkan berita acara surat tanda serah terimanya.

Sebelumnya pada hari Rabu tanggal 25 agustus 2021 Kapolres OKI AKBP DILI YANTO. SIK.SH.MH. Melalui Kapolsek Mesuji IPTU ROMI F AR.MH, bersama Camat Mesuji dan Koramil Mesuji telah memberikan imbauan kepada seluruh kepala desa beserta tokoh masyarakat di kecamatan mesuji agar mesyarakat yang memiliki dan menyimpan ataupun yang membuat senjata api dapat diserahkan Kapolsek Mesuji, upaya ini dilaksanakan dalam menyikapi perintah lisan Kapolres OkI tentang gangguan kamtibmas terkait kepemilikan senpi secara ilegal diwilayah hukum Polres OKI berdasarkan TR Kapolres OKI Nomor ST/241/VIII/2021, tanggal 23 agustus 2021 yang tujuannya untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilkum OKI khususnya di Kec. Mesuji agar lebih kondusif yang mana selama ini ketika ada selisih paham antar warga ataupun antar desa masyarakat masih di temukan ada yang menggunakan senjata Api bahkan pelaku kejahatan juga terkadang dalam melaksanakan aksinya terkadang menggunakan senjata api padahal perbuatan tersebut melanggar Hukum. (****)