Usai Beli Sabu, Mursalin Digerebek Polisi

oleh
IMG-20210530-WA0001

PALEMBANG,KRSumsel.com – Akibat ulahnya menyalahgunakan narkoba, Mursalin harus berurusan dengan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Kapolsek SU II Palembang, AKP Handryanto mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Jalan KH Azhari, Lorong Tuan Kapar, Kecamatan SU II, Sabtu (23/5/202) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Kemudian anggota kita bergerak cepat dan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), ” ujarnya, minggu (30/5/2021). Kemudian anggota Reskrim Polsek SU II mendapati dua orang yang mencurigakan sedang berboncengan.

“Lantas anggota kita mencegat mereka hingga motor yang mereka gunakan terjatuh, mereka mencoba membuang barang bukti dan mencoba kabur tapi anggota kita hanya bisa menangkap pelaku Mursalin sedangkan temannya Yus (DPO) berhasil lolos,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah bungkus kecil sabu. “Saat ini anggota kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku YS yang kabur,” tutupnya.

Sementara, pelaku Mursalin mengaku saat itu ia diajak temannya YS untuk membeli sabu. “Saya saat itu hanya diajaknya membeli sabu di Lorong Kemas, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang,” tambahnya.

Setelah selesai ia diberikan satu bungkus kecil sabu. “Pas saya diberikan paket kecil itulah kami terciduk polisi dan saya tertangkap”ucapnya. (Kiki)