OKI, KRSumsel – Tegar (22) buruh pembibitan PT TCA yang berada di Dusun Sungai Baung Desa Bukit Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, nekat melakukan pencurian.
Berdalih agar bisa pulang ke kampung halamannya di desa Cengal, pemuda yang tinggal di mess nursery berada di blok A PT TCA terpaksa digiring ke Polsek Air Sugihan akibat ulahnya mencuri barang milik dua orang rekan kerjanya sendiri, Jumat (5/3/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Air Sugihan Ipda M. Indra Gunawan Yang didampingi Kanit Reskrim Aipda Merza Edwar mengatakan, Minggu (7/3/2021) dimana pelaku ini masuk ke dalam mess korban, yang bersebelahan dengan messnya.
” Ya korban ini, adalah rekan kerjanya sendiri, berada bersebelahan dengan mess pelaku, dengan cara mendorong pintu belakang hingga kaitan kunci pintu bagian dalamnya lepas. Ketika berhasil masuk, pelaku langsung mengambil barang milik korban Sintra (21) dan Pandu (19),” jelas Indra.
Dimana pada pukul pukul 11.00 WIB, lanjut Ipda Indra kedua korban pulang istirahat ke mess untuk persiapan sholat Jumat. Namun saat masuk ke dalam mess, melihat pintu belakang mess terbuka, dan saat diperiksa terdapat barang – barang yang hilang.
” Korban terkejut karena isi di dalam messnya sudah berantakan, korban pun memeriksa barang-barangnya, diketahui korban Sintra kehilangan 1 unit Hp Oppo A5S warna hitam dan 2 helai baju kaos oblong. Sedangkan korban Pandu kehilangan 1 unit Hp Samsung J2 Pro warna silver, dompet berisi uang Rp 70 ribu dan 1 helai baju kaos,” ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Air Sugihan. Atas dasar laporan pengaduan korban ke Polsek yang diterima pada hari itu juga, sekira pukul 13.30 WIB, dilakukan penyelidikan mendalam terhadap peristiwa pidana yang terjadi. Dan ada dugaan orang yang dicurigai, karena pada hari kejadian akan izin off untuk pulang.
Dan saat korban pulang ke mess, orang yang dicurigai itu sudah tidak ada di mess.
“Berdasarkan laporan dari korbana Tim Opsnal Macan Komering Polsek Air Sugihan yang di pimpin Kanit Reskrim Aipda Meiza Edwar dan Katim Opsnal Aipda Ivo Fransisko, langsung mengejar pelaku Tegar yang bersembunyi tak jauh dari lokasi kejadian, katanya.
Pelaku pun berhasil ditangkap bersama barang hasil curiannya 1 buah tas ransel warna coklat berisi 1 unit Hp Samsung J2 pro warna silver, 1 buah Hp Oppo A5S warna hitam, 3 baju kaos, dan 1 buah dompet berisi uang Rp 70 ribu.
“Saat ini pelaku dalam pemeriksaan penyidik Mapolsek Air Sugihan untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Sementara pelaku Tegar saat diminta keterangannya mengatakan bahwa dia terpaksa mencuri barang temannya sendiri karna hasil curian uangnya untuk digunakan pulang kampung.
“Tidak ada pilihan pak, karena saya tidak ada uang untuk pulang kampung, terpaksa saya mencuri, rencana uang hasil curian untuk ongkos pulang kampung ke desa Cengal Kabupaten OKI,” ucapnya. (****)