Pernyataan itu sesuai amanat Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang kembali ditegaskan lagi oleh Bambang Soesatyo, saat membuka Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
“Kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan, dan secara moral kebijakan-nya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat,” ujar Ketua MPR di Gedung Nusantara IV, Kantor MPR/DPR/DPD RI.
Ia menambahkan, etika itu diwujudkan melalui sikap yang memiliki tata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik dan tidak melakukan kebohongan publik, serta tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya.
Selain itu, di dalam TAP MPR RI tersebut juga menegaskan tentang etika penegakan hukum yang berkeadilan.
Ketua MPR mengatakan bahwa etika itu meniscayakan penegakan hukum secara adil, perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga negara di hadapan hukum.
“Dan menghindarkan penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk-bentuk manipulasi hukum lainnya,” katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut para Wakil Ketua MPR RI antara lain Hidayat Nur Wahid, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, dan Zulkifli Hasan yang mengikuti kegiatan secara daring.
Selain Bambang Soesatyo, hadir secara fisik Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid dan Asrul Sani, Sekretaris Jenderal MPR RI Maruf Cahyono, Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad, anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie.(Anjas)
















