Kerja sama penguatan penyuluh agama dalam memberantas peredaran narkoba tersebut dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Kanwil Kemenag Sulbar M. Muflih B. Fattah dengan Kepala BNN Provinsi Sulbar Brigjen Polisi Sumirat Dwiyanto di Mamuju, Jumat.
“Penandatanganan MoU (nota kesepahaman) ini sebagai bentuk kerja sama lintas sektor dalam upaya mewujudkan program nasional dan visi misi Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama,” kata Muflih Fattah.
Ia menyampaikan pentingnya memerangi penyebaran narkoba di Sulbar, salah satunya melalui peran para penyuluh agama.
“Ada sekitar 500 penyuluh agama di Sulbar yang tersebar di enam kabupaten. Insyaallah mereka (penyuluh agama, red.) siap menyampaikan pesan-pesan pemerintah, menyampaikan pesan-pesan agama dalam rangka bagaimana menekan, bagaimana mengatasi penyebaran narkoba yang ada Provinsi Sulbar,” ujarnya.
Ia menyatakan optimistis para penyuluh agama di daerah setempat efektif melaksanakan tugas tersebut.
“Saya yakin, dengan peran para penyuluh agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama , insyaallah apa yang diharapkan oleh negara, peredaran dan pemakaian narkoba ini bisa kita tekan, khususnya di Sulbar,” kata dia.
Kepala BNN Sulbar Brigjen Polisi Sumirat Dwiyanto mengatakan dengan jumlah pecandu yang saat ini mencapai 2.248 orang di tengah-tengah masyarakat maka perlu kewaspadaan dari semua pihak untuk mencegah dan memerangi bersama-sama barang haram tersebut.
Ia menyebut saat ini para pemakai dan pengedar narkoba, sudah berkamuflase dan masuk ke hampir semua aspek kehidupan.
“BNN sudah membuktikan, menangkap pemakai narkotika di tempat-tempat ibadah, baik itu di masjid, gereja, dan wihara. Mereka kadang seolah-olah rajin ibadahnya tapi itu hanya kamuflase,” katanya.
Melalui kerja sama tersebut, BNN Provinsi Sulbar berharap, para penyuluh agama mampu memberikan pengaruh kepada lingkungan sekitar untuk bisa meningkatkan kualitas hidup dan sumber daya manusia.(Anjas)