Jelang Libur Panjang, Dinkes Lampung Imbau Masyarakat Dirumah Saja

oleh

Bandarlampung, KRsumsel.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk menghabiskan libur panjang di rumah saja bersama keluarga, guna mengurangi persebaran COVID-19.

“Kami imbau masyarakat menjelang libur panjang hingga pelaksanaan libur, agar dapat melaksanakan aktivitasnya di rumah saja, guna mengurangi persebaran COVID-19,” ujar Reihana, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan, hal tersebut harus dilakukan terlebih karena adanya perubahan zona risiko di Kota Bandarlampung yang telah berubah menjadi merah.

“Kota Bandarlampung saat ini menjadi zona merah oleh karena itu perlu diperhatikan penerapan protokol kesehatan yang kita lakukan, dan akan lebih baik kita di rumah saja bersama keluarga untuk menjaga imunitas,” katanya.

Menurutnya, dengan tidak bepergian dan melakukan perjalanan liburan di tengah penambahan kasus jelang libur panjang, masyarakat dapat membantu pemerintah untuk menekan angka positif COVID-19.

“Kemarin kita semua sudah sepakat untuk mengimbau masyarakat untuk liburan di rumah saja, bila memang ada yang ingin ke Kota Bandarlampung diharapkan protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat sebab risiko penularan cukup tinggi,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 25 hari terakhir telah ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 657 kasus dari total 1551 kasus di Provinsi Lampung. (Anjas)