Puluhan Warga Palembang Disidang Karena Tak Gunakan Masker

oleh
IMG-20200917-WA0015

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Palembang resmi hari ini melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin adaptasi kebiasaan baru.

Seperti yang disampaikan Tim Gugus Tugas sepekan sebelumnya, operasi ini guna memberi efek jera kepada warga yang tak patuh protokol kesehatan, khususnya tak mengenakan masker.

“Sesuai Perwali Nomor 27 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru, maka perlu ada penekanan pada masyarakat betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan ini,” ujar Kapolrestabes Palembang sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji , Kamis (17/9/2020).

Pada operasi yustisi yang dimulai hari ini, puluhan warga tak mengenakan masker digiring ke pelataran Monpera.

Satu-persatu warga didata dan diarahkan untuk mengikuti sidang.

“Sanksinya bisa sanksi disiplin dan maksimal sanksi denda. Sesuai keputusan sidang,” terang Anom.

Meski telah disosialisasikan sejak seminggu lalu, banyak warga mengaku tak mengetahui adanya operasi yustisi ini” tutupnya.

Sementara itu, Musda (40) warga 24 ilir mengatakan bahwa ia lupa membawk masker karna terburu-buruh”katanaya.

“Saya lupa bawa masker padahal ada di rumah. Lagipula saya tidak tahu kalau tidak pakai masker bisa kena hukum,” kata Musdar. (****)