UPTD CAPIL Kecamatan Pulau Rimau Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

oleh
IMG-20200811-WA0028

BANYUASIN, KRSumsel.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah Kependudukan dan Catatan Sipil (UPTD Capil) Kecamatan Pulau Rimau & Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin, Selalu Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat yang hendak Mengurus administrasi Kependudukan.

Hal ini terlihat dari pantauan awak Media KRSumsel.com, masyarakat Kecamatan Pulau Rimau& Kecamatan Selat Penuguan sangat antusias yang hendak mengurus pembuatan kartu keluarga KK serta perubahan status pada kartu Tanda penduduk di kantor UPTD Kependudukan dan Catatan Sipil yang beralamat di Kantor kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin. Selasa (11/08/2020).

UPTD CAPIL Kecamatan Pulau Rimau Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Sementara Kepala UPTD Kependudukan dan Catatan Sipil, Sudibyo Waluyo saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengungkapkan walaupun dengan menempati kantor sederhana dengan fasilitas yang ada akan Berusaha meningkatkan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Selat Penuguan.

“Kami akan memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat Kecamatan Puala Rimau dan Kecamatan Selat Penuguan kedepan kami akan menyelesaikan berkas paling lambat 24 jam selesai terhitung berkas diterima ” terangnya.

Namun pelayanan yang luar biasa, kami perlu dukungan kepada semua pihak untuk pelayanan publik.

“Pelayan 24 jam selesai terhitung berkas dinyatakan lengkap, kalau tidak ada gangguan teknis seperti mati lampu jaringan dan lain sebagainya ” pungkasnya. (Yan)