Pengakuan Davit Pembunuh Boy Sandi : Ibu dan Keluarga Saya Dihina

oleh
WhatsApp Image 2020-07-27 at 16.59.51

PALEMBANG, KR Sumsel – Sehari setelah ditangkap, tersangka Davit kasus pembunuhan di Lorong Jayalaksana, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I pada Minggu (26/7/2020) dini hari lalu, menjelaskan kronologis peristiwa tersebut di Mapolsek SU I Palembang.

Kepada polisi, tersangka David (20) mengaku menghabisi nyawa korban Boy Sandi (36) karena tersinggung.

“Korban itu maki-maki saya. Ibu saya juga dimaki sama dia. Saya tidak terima kalau keluarga saya dihina,” ujar David saat diwawancarai wartawan, Senin (27/7/2020).

Menurut tersangka, makian tersebut dilontarkan berawal saat ia meminta uang sebesar Rp 10 ribu pada korban.

Namun, jawaban korban ketus dan kasar sehingga membuat tersangka naik darah.

“Korban waktu itu mabuk, saya kan cuma minta uang. Tapi jawabannya kasar dan menghina ibu saya,” kata tersangka.

Ia pun lalu memepet korban, mencabut pisau rencong di pinggang dan menghujamkannya ke tubuh korban sebanyak dua kali.

“Saya tusuk punggung korban, dia lalu mengerang kesakitan, posisi badannya jongkok. Terus saya tusuk lagi perutnya tapi masih hidup, malahan sempat mau kejar saya. Saya langsung lari,” ungkap tersangka.

Sementara warga bergegas membawa korban ke RSUD Bari, namun nyawa korban tak dapat diselamatkan” tuturnya.

Atas kejadian tersebut Polisi yang mendapat laporan pembunuhan, lalu menuju TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Pada Minggu pagi sekira pukul 03.00, polisi meringkus tersangka di kediamannya tak jauh dari TKP.

“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Saat kami ciduk, dia sedang mengemasi pakaian, diduga mau kabur,” ujar  Kapolsek SU I, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim, Iptu Irwan Sidik.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam rencong yang digunakan tersangka membunuh korban.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” tuturnya.

Kami berharap ke pada masyarakat tak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah.

“Ya kami meminta masyarakat tidak mbawa sajam. Apa lagi Maklumat Kapolda Sumsel sudah memperingatkan soal ini dan sanksinya jelas jika kedapatan bawa sajam. Jika melanggar, maka kami tindak tegas,” tutup Kompol Farizon. (****)