PALEMBANG, KR Susmel — Belum diketahui permasalahannya, PF (15), warga jalan Sultan M Masyur lorong Kemang Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, malah dianiaya oleh terlapor berinisial RS, warga yang tinggal tak jauh dari rumahnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek ditangan akibat sabetan senjata tajam jenis pisau, yang dilakukan oleh terlapor RS.
Mengetahui anaknya sudah dianiaya, membuat orang tua korban bernama Nurhayati (51), membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (27/7/2020).
“Anak saya ini membeli mie instan, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. Tapi ketika pulang tangannya berdarah, saya tanya ternyata dia (korban-red) dari dianiaya oleh RS pakai sajam,” ungkap Nurhayati.
Menurut pengakuan anaknya, lanjut Nurhayati, bahwa terlapor saat melakukan penganiayaan terhadap anaknya sedang dalam keadaan mabuk miras.
“Saya minta terlapor segera ditangkap, karena saya tidak terima tangan anak saya terluka karena menangkis sabetan Sajam terlapor,” harapnya.
Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang, AKP Marwan, membenarkan adanya laporan korban atas tindak pidana Penganiayaan.
“ya laporannya akan ditindaklanjuti unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya . (****)


















