Dicekoki Minuman Keras, NN Diperkosa Empat Pria

oleh
WhatsApp Image 2020-07-17 at 19.06.57

Menurutnya kejadian itu berawal saat ia sedang nongkrong bersama teman-temannya dan datang pelaku mengajak korban untuk membeli minuman.

“Dia mengajak saya membeli minuman dengan mengendarai motor, setelah itu saya diajak minum tapi saya tidak mau, namun dia mengancam saya sehingga terpaksa saya ikut minum,” tambahnya.

Namun korban mengeluh kepalanya sakit dan minta diantar pulang tapi pelaku beralasan keesokannya akan diantar pulang. “Kemudian saya diajak pelaku keluar tapi bukan pulang melainkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” bebernya.

Setelah sampai di TKP, korban diajak masuk ke kamar dan dirayu untuk berhubungan badan tapi korban tidak mau. “Saya tidak mau waktu itu tapi kepala saya sakit sehingga dia menyuruh saya tiduran di atas kasur,” jelas dia.

Kemudian korban tertidur dan disaat itulah pelaku menyetubuhi korban. “Waktu itu saya pengaruh minuman jadi tidak terlalu jelas tapi dia membuka celana saya dan memperkosa saya, tidak hanya dia tapi juga tiga orang temannya,” tuturnya.

Ia mengaku bahwa yang memperkosanya merupakan teman mainnya. “Dia ini teman nongkrong saya tapi tidak terlalu akrab, usai kejadian saya pulang kerumah dalam keadaan setengah tidak sadarkan diri,” aku dia.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana perlindungan anak.

“Benar anggota unit III SPKT Polrestabes Palembang menerima laporan korban dengan nomor laporan polisi LP B/1482/VII/2020/Sumsel/RESTABES/SPKT dan ditandatangani oleh Kepala Unit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Suwoto serta diterima oleh Brigpol Yudhi Erawan. Selanjutnya laporan akan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” tutupnya. (****)