Penipuan Via Handphone Kembali Beraksi, Rp 13 Juta Tabungan Dewi "Disikat"

oleh
WhatsApp Image 2020-07-07 at 14.25.47

PALEMBANG, KR Sumsel – Dewi Buana (45) warga Lr. Masjid II, Kecamatan Seberang Ulu I, menjadi korban hipnotis melalui telphone, akibatnya korban kehilangan uang sebesar Rp. 13 juta.

Kejadian tersebut terjadi saat korban tengah berada dirumah nya, Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 18.28 WIB.

“Pada saat kejadian saya tiba-tiba mendapatkan telpon dari nomor 0821-7651 9321, kemudian orang tersebut mengaku dari bank BRI dan mengatakan kalu saya mendapatkan hadiah, kemudian pelaku meminta saya mengirimkan nomor kartu ATM saya dan kode OTP saya,” ujarnya Selasa (7/7/2020).

Setelah korban mengirimkan kode OTP nya kepada pelaku, saat itu juga korban mendapatkan SMS bahwa telah terjadi transaksi.

“Padahal saya tidak pernah melakukan transaksi tersebut, dan setelah saya cek melalui M-banking saldo saya berkurang,” katanya.

Korban heran kenapa mau saja menuruti perintah pelaku.

“Saya benar-benar seperti dihipnotis pelaku, pada saat pelaku menelpon dan meminta nomor rekening dan kode OTP pada saat itu saya langsung memberikan, dan setelah telpon dimatikan pelaku saya langsung sadar karena menjadi korban hipnotis dan penipuan,” bebernya.

Tidak hanya sekali namun pelaku terus menelpon korban dan meminta korban mengirimkan sejumlah uang.

“Saya tidak berani lagi mengangkat telpon pelaku, saya takut kejadian tersebut terjadi lagi dan saya berharap pelaku tertangkap dan bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya,” tutupnya.

Kemudian korban mendatangi kantor cabang bank BRI di kota Palembang, dijelaskan bahwa itu kesalahan dari nasabah. Dan pelaku bukan pegawai dari bank tersebut.

“Saya baru membuat laporan polisi lantaran saya harus menyiapkan beberapa berkas agar laporan saya diterima,” katanya.

Tidak terima uang nya hilang lantas korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan Penipuan yang dialami korban.

“Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya. (****)