Diduga Lakukan Pencopetan, Zul Ditangkap Polisi

oleh
IMG-20200629-WA0023

PALEMBANG, KR Sumsel – Diduga melakukan aksi pencopetan di dalam angkot, Zulfikri (38) warga Jalan Ki Merogan, Lorong bersama, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang harus diamankan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (29/6/2020).

Berawal saat korban Suyitno (51) warga Jalan R H Arifai, Lorong Tjek Yan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang bersama saksi M Islmail (18) hendak pergi bekerja dan menaiki angkot jurusan pasar 16 Ilir-Lemabang di dekat pos lalu lintas air mancur, Jalan Tengkuruk Permai, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I.

Menurut korban saat di dalam angkot pelaku mepepet korban dan merasa ada tangan yang masuk ke dalam kantong saku celana yang disaat bersamaan di dalam saku itu ada satu buah ponsel merk Samsung.

“Merasa ada yang janggal saya langsung memeriksa saku celana saya yang ada ponsel,  dan ternyata usai saya periksa ponsel tidak ada lagi. Kemudian saya curiga dengan pelaku lantas saya periksa seluruh badan pelaku,” ujarnya .

Selain itu, lanjut korban pelaku ini berdua naik angkot tapi temannya sudah tidak ada lagi setelah pelaku diamankan oleh korban dan anggota pos lalu lintas air mancur Palembang. “Saya harapkan pelaku dapat diproses secara hukum dan sudah membuat laporan polisi,” katanya.

Sementara, pelaku Zulfikri mengaku tidak melakukan aksi yang dituduhkan oleh korban. “Saya tidak melakukan hal yang dituduhkan itu, saya hanya penumpang biasa dan tempatnya kecil jadi dekat-dekatan dan itu bukan teman saya,” elaknya.

Sedangkan, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya kejadian itu, dimana anggota sat lantas dan korban membawa pelaku.

“Benar pelaku diserahkan korban dan anggota sat lantas Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya pelaku dan laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim” tuturnya.(****)