PALEMBANG, KR Sumsel – Satu bulan menjadi buronan anggota kepolisian, lantaran terlibat dalam aksi Pencurian 7 buah tabung gas elpiji 3 Kg, akhirnya M Ariansyah (21), berhasil diringkus unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Selasa (2/6/2020) malam.
Ariansyah yang merupakan warga lorong Gubah Laut Kelurahan 17 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini, diringkus unit Pidum, pimpinan Kasubnit Ipda Andrean saat berada di persembunyiannya.