Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

oleh
oleh
vicky-prasetyo-dan-kalina-oktarani_43
banner DPRD OKI

Jakarta, krsumsel.com – Vicky Prasetyo akhirnya menjalani sidang vonis dalam kasus pencemaran nama baik yang diadukan mantan Istrinya, Angel Lelga. Dalam kesempatan itu Vicky Prasetyo didampingi sang istri, Kalina Oktarani.

Saat pembacaan sidang putusan Kalina Oktarani terlihat menangis. Kalina Oktarani hadir menyaksikan sidang bersama ibunda dan adik adik Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo dijatuhi vonis hukuman penjara empat bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu delapan bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan,” tegas majelis hakim dalam persidangan, Kamis, (9/9/2021).

Sebelumnya Vicky Prasetyo menjalani masa tahanan selama dua bulan 10 hari di Rutan Salemba. Vicky Prasetyo sempat mendapatkan penangguhan tahanan dan bebas dari tahanan pada 17 September 2020.

Sebelumnya, Angel Lelga pernah ditanya mengenai masalah ini. Angel Lelga menuturkan lebih menyerahkan segala sesuatunya kepada hukum yang berlaku.

“Yang dengar aja lelah gimana yang menjalaninya. Kalau masalah putusan bukan wewenang aku, jadi aku cuma nunggu dari pengacara aja,” kata Angel Lelga saat ditemui di kawasan Trans TV, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Angel Lelga juga disinggung perasaannya mengenai hal ini.

“Biasa aja, (kecewa) nggak lah biasa ajah. Pada saat dia dinyatakan bersalah jadi tersangka buat aku udah selesai. Nanti kedepannya seperti apa ya dilihat saja,” bebernya.

Mengenai hukuman yang akan diterima Vicky Prasetyo, Angel Lelga tidak mau ikut campur dan tidak mempedulikannya.

“Iya, terserah deh mau sehari dua hari sebulan,” katanya.

“Sebenarnya laporan saya itu semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Jadi kalau misalnya nanti selesai, dia sudah divonis tiba-tiba ada lagi yang jalan, itu juga bukan wewenang saya karena semua dari tahun itu iya,” beber Angel Lelga.(*)

SUMBER