Tim Yustisi Denpasar Pantau Prokes dan Pembatasan Ganjil Genap

oleh
Screenshot_2021-10-03-14-15-28-27_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
banner DPRD OKI

Denpasar, KRsumsel.com – Tim Yustisi Kota Denpasar, Provinsi Bali secara rutin melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) masyarakat terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serta pembatasan kendaraan dengan nomor pelat ganjil genapl di kota setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu, mengatakan pendisiplinan kali ini dilaksanakan bersama unsur TNI, Polri, Disnas Pehubungan dan BPBD.

“Pendisiplinan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh masyarakat tetap waspada dan telah menaati penerapan protokol kesehatan, khususnya pada pelaksanaan PPKM level 3 sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19,” katanya.

Selain itu, kata dia, petugas gabungan ini juga melakukan pendisiplinan terhadap pengendara yang menggunakan pelat ganjil genap. Sehingga dengan diharapkan bisa mengurai kemacetan lalu lintas di perkotaan.

“Karena dengan pendisiplinan bagi pengendara pelat ganjil genap, di objek wisata, seperti masuk pantai Sanur akan dapat mengurai kemacetan dan kerumunan massa,” katanya.