Terkuak! Vicky Zainal Alami KDRT Verbal Selama 10 Tahun dari Muliawan Setyadi

oleh
oleh
vicky-zainal-2_43
banner DPRD OKI

Jakarta, KRSUMSEL.com – Vicky Zainal akhirnya mengungkap alasan perceraiannya dengan Muliawan Setyadi. Selama 10 tahun menikah, ia mengalami KDRT verbal dari Muliawan Setyadi.

Hal itu diutarakan Vicky Zainal saat mendatangi Komnas Perempuan pada Rabu (5/5/2021). Vicky Zainal terpaksa mengungkapkan aib rumah tangganya itu karena tidak juga mendapatkan perlakuan baik dari Muliawan Setyadi.

“Saya mikir panjang untuk berbicara lebih jauhnya. Soalnya kan saya berniat baik, saya tidak mau ribut-ribut seperti ini. Semuanya saya coba ikutin dengan baik, makanya banyak wartawan nanya, saya bilang udah selesai biar nggak ada pertanyaan lagi,” ujar Vicky Zainal saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat.

Terkuak! Vicky Zainal Alami KDRT Verbal Selama 10 Tahun dari Muliawan Setyadi “Tapi pada kenyataannya saya merasa tidak mendapatkan keadilan dalam perceraian. Dan selama pernikahan saya mungkin ini saatnya harus speak up dan menempuh jalur seperti ini,” lanjutnya.

Karena hal itu, Vicky Zainal mengadukan perbuatan Muliawan Setyadi ke Komnas Perempuan. Ada tiga poin yang dilaporkannya, salah satunya soal KDRT verbal.

“Saya selaku kuasa hukum ke sini mendampingi Vicky Zainal datang ke Komnas Perempuan untuk mengadukan teradu, dalam hal ini suami klien saya (Muliawan), terkait dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), beliau (Vicky) sebagai korban,” kata kuasa hukum Vicky Zainal, Ammy Surya.

Selama ini Vicky Zainal diam karena percaya masih ada itikad baik dari Muliawan Setyadi. Tapi kenyataannya hal tersebut tidak kunjung terjadi. Muliawan Setyadi tak juga berubah hingga akhirnya Vicky Zainal mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Saya bukan orang jahat, saya niat baik dari awal. Saya pikir selama ini menunggu niat baik dari dia juga, apakah selama ini dengan saya tutup mulut akan menjadi baik- baik saja. Tapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” ucap Vicky Zainal.

Vicky Zainal dan Muliawan Setyadi masih berstatus suami istri. Meskipun gugatan cerai Vicky Zainal telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, namun Muliawan Setyadi tidak terima dengan putusan tersebut.

Muliawan Setyadi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Setelah itu ia melayangkan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung. Keduanya dinyatakan masih dalam proses cerai karena putusnya belum inkrah.(hnh/aay)

SUMBER