Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda, Polisi Bermodalkan CCTV

oleh
oleh
IMG-20201103-WA0007
banner DPRD OKI

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Bermodalkan rekamanan CCTV, Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda.

Pelakunya yakni, Dodi Dores (27) ditangkap di kediamannya di Jalan A Wahab Kelurahan 15 ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Senin (2/11/2020) .

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas ulahnya melakukan pencurian sepeda milk M Junior (33) di kediaman korban di Jalan Hamzah Kuncit, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang,pada Sabtu (6/10/2020) sekitar pukul 03.20 WIB.

“Dari hasil rekamanan CCTV, kita melihat pelaku masuk perkarangan rumah korban dengan cara memanjat pagar kemudian memgambil satu unit sepeda lipat merek United warna merah dan melarikan diri,” ujarnya, Selasa (3/11/2020).

Dari kejadian itu, korban membuat laporan polisi dan menyerahkan barang bukti rekamanan CCTV. “Dengan modal rekamanan CCTV kita berhasil mengetahui identitas pelaku yang akhirnya berhasil kita ketahui keberadaannya dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya,” katanya.

“Atas ulahnya pelaku kita ancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun “tutupnya.

Sementara itu, pelaku Dodi mengakui ia melakukan aksi pencurian sepeda bersama temannya.

“Saya melakukan aksi itu bersama teman saya Z, dimana saya sebagai eksekutor dan teman saya melihat kondisi sekitar,”ucapnya.

Setelah mendapatkan sepeda ia dan Z langsung kabur.

“Kami jual sepeda itu dan hasilnya kami bagi dua, kami melakukan aksi ini tidak hanya sekali tapi sudah tiga kali termasuk ini,” tutupnya. (****)