Rejang Lebong, KRsumsel.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu siapkan sanksi denda sebesar Rp600 ribu untuk warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Baca Selengkapnya
Tag: Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong
BLK Balikpapan-Pemkab Penajam Tuntaskan Pelatihan Berbasis Kompetensi
BLK Balikpapan-Pemkab Penajam Tuntaskan Pelatihan Berbasis Kompetensi






