Jakarta, KRsumsel.com – Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) periode 2019—2020 Sahata Lumbantobing divonis pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan terkait dengan perkara korupsi pembayaran komisi Baca Selengkapnya
Tag: PT Asuransi Jasa Indonesia
Wagub NTB Tegaskan Kesiapan Pilkada Menggunakan Protokol Kesehatan
Wagub NTB Tegaskan Kesiapan Pilkada Menggunakan Protokol Kesehatan