Batam, KRsumsel.com – Kantor Bea Cukai Batam Kepulauan Riau mencegah perdagangan kayu ilegal dengan mengamankan 1.250 balok kayu jenis meranti tanpa dokumen yang dibawa dari Kabupaten Meranti Riau menuju Batam Baca Selengkapnya
Tag: perdagangan kayu ilegal
BKPSDM: Hasil Seleksi CPNS Mataram Diumumkan 30 Oktober
BKPSDM: Hasil Seleksi CPNS Mataram Diumumkan 30 Oktober






