Jakarta, KRsumsel.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 53,75 kilogram. “Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/9) sekitar pukul 16.45 WIB,”kata Kasat Baca Selengkapnya
Tag: Pengedar ganja
Polda NTB Tuntaskan Kasus Perdagangan Orang Tujuan Turki
Polda NTB Tuntaskan Kasus Perdagangan Orang Tujuan Turki







