KRSUMSEL.COM, Muba – Unit Reskrim Polsek Keluang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku diketahu bernama Bimo (29) warga Dusun IV, Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. Baca Selengkapnya
Tag: Pelaku Curas Ditangkap
Jubir: Pasien Sembuh COVID-19 Bertambah 10 Orang di Kabupaten Solok
Jubir: Pasien Sembuh COVID-19 Bertambah 10 Orang di Kabupaten Solok
Satu Unit Bus Terbalik di Jalan Menuju Objek Wisata Bukit Cinangkiak
Satu Unit Bus Terbalik di Jalan Menuju Objek Wisata Bukit Cinangkiak
Sepasang Suami-Istri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Saok Laweh
Sepasang Suami-Istri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Saok Laweh