Lubuk Basung, KRsumsel.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat memberikan sanksi disiplin kepada warga binaan pemasyarakatan atau Napi yang kedapatan memiliki telepon genggam (HP) Baca Selengkapnya
Tag: Lapas Kelas IIB Lubuk Basung
Polda Jabar Belum Terima Surat Perdamaian Korban Bahar Smith
Polda Jabar Belum Terima Surat Perdamaian Korban Bahar Smith






