Banda Aceh, KRsumsel.com – Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang menetapkan dua orang sebagai tersangka tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) dengan kerugian negara mencapai Rp3,49 miliar. Kepala Baca Selengkapnya
Tag: Kejari Aceh Tamiang
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Pelaku Nyamar Satgas COVID-19
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Pelaku Nyamar Satgas COVID-19