Tanjungpinang, KRsumsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan di wilayah Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Baca Selengkapnya
Tag: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan
Warga Aceh Sembuh dari COVID-19 Capai 6.000 Orang Lebih
Warga Aceh Sembuh dari COVID-19 Capai 6.000 Orang Lebih