Tanjungpinang, KRsumsel.com – Bea Cukai Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menindak peredaran barang ilegal senilai Rp20 miliar dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp5,2 miliar sepanjang bulan Januari hingga Baca Selengkapnya
Tag: Bea Cukai Kota Tanjungpinang
Polresta Banjarmaain Apresiasi Aksi Protes Presiden Prancis Tertib
Polresta Banjarmaain Apresiasi Aksi Protes Presiden Prancis Tertib






