Puluhan Ibu jadi Korban Penipuan Arisan Daring di Palembang

Palembang
Krsumsel.com - Puluhan ibu rumah tangga melaporkan kasus dugaan penipuan bermotif arisan daring ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar Palembang Sumatera Selatan.
Laporan itu kasus penipuan itu dilakukan pada Senin (30/1) malam oleh perwakilan korban dengan didampingi penasihat hukumnya. Kepada polisi, mereka mengaku tertipu perbuatan terduga pelaku perempuan berinisial NT warga Jalan Kancil Putih Palembang dengan kerugian mencapai Rp600 juta.
Mirna Wati (40) salah satu dari sekitar 70 orang korban penipuan saat dikonfirmasi, Selasa (31/1) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dalam kegiatan arisan daring melalui akun Instagram Nita King’s yang dijalankan oleh terlapor NT.
Nilai kerugian tersebut merupakan setoran arisan tahap ketiganya untuk mengikuti arisan daring yang kemudian per November 2022 terlapor NT menghilang tidak ada kabar.
"Dua putaran awal lancar, ya, modalnya ya kami percaya dengan dia, yakin pula karena NT dibantu legal konsultan. Kemudian pada tahap ketiga uang itu saya transfer ke nomer rekening NT, tapi dia hilang tidak ada kabar, nomornya tidak aktif dan akun Instagramnya Nita King’s hilang,"katanya.
Atas ketidakpastian tersebut, pegawai salah satu bank swasta ini pun berkomunikasi dengan para peserta arisan lainnya melalui grup pesan singkatWhatsapp dan mendapati kabar mereka juga mengalami hal serupa.
Para peserta yang mayoritas ibu-ibu dari berbagai profesi, seperti dokter, pebisnis, dan istri polisi itu semuanya tidak mendapatkan keuntungan dari arisan dan uang setorannya pun tidak dikembalikan oleh terlapor NT.
"Kerugian dari yang setoran macam-macam, tertinggi ada yang senilai Rp50 juta, Rp30 juta,"ujarnya..Ia menyebut para peserta arisan itu bukan hanya dari Sumsel, tapi ada juga dari Jakarta, Bandung, Kalimantan, bahkan beberapa ada di Thailand. Mereka akhirnya sepakat melaporkan NT ke kepolisian.
"Barang bukti seperti transkrip tanda transfer, nomer rekening sudah diserahkan ke pihak Polrestabes Palembang,"katanya. Mirna beserta para korban penipuan lainnya berharap aparat kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap terduga pelaku karena tidak sedikit korban penipuan ini adalah orang dengan perekonomian rendah atau pas-pasan yang tinggal di daerah pelosok.
"Sebenarnya banyak lagi korban tapi mereka tidak berani melapor. Ya, uang iuran Rp1 juta saja diterima oleh NT. Mohon pak polisi proses aduan kami ini,"ujarnya.
Penasihat hukum korban penipuan, M Johansyah mengatakan laporan beserta barang bukti sudah diterima pihak kepolisian dengan nomor STTLP/266/1/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Pihak kepolisian menyangkakan terlapor NT melanggar pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Tentunya kami berharap dengan kelengkapan barang bukti, polisi dapat memproses laporan para korban penipuan ini,"katanya. Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Komisaris Polisi Haris Dinza membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penipuan berkedok arisan daring itu dan secepatnya akan menindaklanjuti sesuai aturan hukum berlaku.(net)
BERITA TERKAIT
H-10 Jelang Lebaran, THR dan Gaji ke-13 ASN OKI Cair
Ketua APTISI Bali: Kampus Harus Bisa Cetak Lulusan yang Berani Memimpin!
Perluas Layanan Unjung Sumatra, IM3 Buka Mini Gerai di Sabang Aceh
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo membuka Rakernis Fungsi SDM
Dengan Konsep Baru Yang Menarik LEVI’S® Store Hadir di Palembang Indah Mall
Permintaan Mobil Bekas Meningkat di Tengah Ancaman Resesi
Laka di Perairan Tegal Buleud, Pol Airud Polres Sukabumi Gerak Cepat
KPK Sebut Ada 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di KemenESDM
Kemenkumham Sumsel-Bea Cukai Sumbagtim Kerjasama Majukan UMKM
KPK Temukan Uang Rp1,3 Milyar Terkait Korupsi di Kementerian ESDM
Motor Honda ADV160 Sabet Gelar Terbaik di Indonesia
10 Menu Buka Puasa Bersama Teman di Rumah, Wajib Ada!
Kadin: Imbauan Pemberian THR Lebih Awal harus Dilihat 2 Sisi
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Komisi III Segera Pertemukan Mahfud & Sri Mulyani: Perbedaan Data
Toyota Dirikan Posko & Siagakan Bengkel Selama Arus Mudik Lebaran
Hari Ini, Sidang Pembacaan Tuntutan Mantan Kapolda Sumbar
Pembukaan Masjid Sheikh Zayed jadi Angin Segar Bisnis Perhotelan
Positif Covid-19 Saat Hamil Berisiko Gangguan Otak pada Bayi Laki-Laki
Suzuki Finance Berikan Promo Bertajuk Berkah Ramadhan
Zaskia Sungkar Ungkap Ingin Luangkan Waktu Untuk Sang Pencipta