Tak Terpasang Plang, Rehab Kantor Bupati Banyuasin Dipertanyakan

user
Elisatri Putri 28 Januari 2023, 21:46 WIB
untitled

Krsumsel.com - Rehabilitasi Kantor Bupati Banyuasin yang merupakan dipusat lingkungan perkantoran pemerintah kabupaten ini masih saja ada yang tidak mematui aturan karena tidak adanya pengawasan dari pihak yang bersangkutan.

Sesuai dengan Keterbukaan informasi publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Parpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap Pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Ironisnya di lokasi proyek tidak terlihat pemasangan papan proyek yang menyampaikan informasi publik besaran nilai kontrak waktu perkerjaan dan sumber dana yang dianggarkan, Sabtu(28/1/2023).

Kegiatan yang dikerjakan rehab kantor bupati banyuasin menuai tanya Edi.

Kepada wartawan Edi mengatakan ini bukannya tender karena merupakan dana perawatan yang digunakan untuk perbaikan plafon dan yang lainya, ujarnya.

Sementara Rustam SH, M.si Kepala bagian umum sekertariat daerah Banyuasin saat dikonfirmasi menjelaskan jika ini hanya rehab rutin tahunan yang mana yang rusak seperti plafon dan saluran air pengecatatan bukan tender, jadi tidak ada papan proyeknya. (Yan)

Kredit

Bagikan