Beberapa Usulan Muncul Dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Mesuji Makmur

Ogan Komering Ilir
Krsumsel.com - Untuk menjaga kesinambungan pembangunan, komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan tetap melanjutkan dan meningkatkan pelayanan dasar yang telah dilaksanakan sebelumnya agar lebih maju, mandiri dan sejahtera.
Dalam mewujudkan tujuan mulia itu, tentu tak mungkin dapat dilakukan hanya oleh Pemkab OKI saja. Oleh karena itu, butuh usulan dan saran, seperti didapat dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) RKPD tingkat Kecamatan Mesuji Makmur. Dimana kegiatan itu digelar di aula rapat kantor camat setempat, dipimpin langsung oleh Camat Mesuji Makmur Johan Febri Fadilah SIP M.Si, Rabu (11/1/2023).
Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Sekretaris Bappeda OKI Eko Santoso SE MM. Dan pesertanya berasal dari berbagai unsur antara lain Kapolsek Mesuji Makmur, Danramil Mesuji Makmur, kepala desa serta perangkat, Kepala Puskesmas, KUA, tokoh masyarakat juga sarjana pendamping desa.
“Program usulan yang dihasilkan dalam musrenbang kecamatan ini hendaknya prioritas kebutuhan masyarakat yang diarahkan untuk selesaikan permasalahan sesuai fokus atau arah kebijakan yang ditetapkan,” kata Sekretaris Bappeda OKI Eko Santoso SE MM.
Yang selanjutnya, lanjut dia, usulan yang didapat pada musrenbang kecamatan ini akan disinkronisasikan serta diintegrasikan dengan program OPD dan pokok – pokok pikiran para anggota DPRD Kabupaten OKI dalam forum musrenbang RKPD Kabupaten yang akan datang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, selama berlangsungnya kegiatan musrenbang itu telah disampaikan beberapa usulan dan saran kepada Pemkab OKI terkait program prioritas, diantaranya pembangunan jalan poros Desa Catur Tunggal untuk akses ke pasar.
Juga ada usulan pembuatan gorong – gorong, box culvert dan jalan alternatif di Desa Bina Karsa, serta pemutihan lahan di Desa Karya Jaya. Lalu pembuatan dapur gizi, conblok, penambahan SDM, penyediaan alat ukur badan bayi serta BPJS untuk ibu hamil dan lansia di Puskesmas Pematang Panggang 3.
Ada juga usulan pembangunan ruang UGD, gizi dan penyediaan BPJS di Puskesmas Pematang panggang 2, serta pembangunan 6 lokal ruang kelas baru dan conblok di SD Bina Tani.
Selain secara lisan, usulan juga disampaikan oleh para peserta kegiatan dalam bentuk tertulis yang akan direkapitulasi oleh pihak kecamatan dan disampaikan paling lambat tanggal 30 Januari 2023. (BI)
BERITA TERKAIT
Keji!! Pria di Tungkal Jaya ini Aniaya Ibu Kandungnya
Lapas Banyuasin panen Ikan Lele
Polisi Jerat 4 ABK Asal Sulawesi Pasal Penyelundupan Manusia
Kapolres Muba dan Anggota Cek Kesehatan Berkala
Polda Jateng Tangkap Kasetpres Gadungan
Polri Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Meski Sibuk, Nagita Slavina Masih Sempatkan Masak Buat Raffi Ahmad
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Ganja 30 kg
Diisukan Pacaran Dengan Gading Marten, Luna Maya Blak-Blakan
Cerita Marc Marquez, Setelah Menang Balapan MotoGP Justru Menangis karena Kesakitan
Egy Maulana Vikri Resmi Gabung Dewa United di Putaran Kedua BRI Liga 1
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
6 WNA India Terdampar di Rote Ditempatkan di Rudenim
Pimpin Apel Karhutbunlah, Ini Pesan Pj Bupati Muba
Jenazah TNI Korban Jembatan Putus Ditemukan 12 Km dari TKP
Lima Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand
Kunci Mobil Truk Dirusak dan Tronton Dicuri, Diana Lapor Polisi
DPRD DIY Dukung Ide Gubernur Kucurkan Bansos Seumur Hidup
Nissan Tarik Kembali 520.000 Mobil karena Kesalahan di Mesin
Camat di Kotawaringin Timur Ditemukan Meninggal di Jalan