Sertijab Camat Pedamaran, M Saman : Membangun Perlu Dukungan Semua
krsumsel
04 Januari 2023, 15:03 WIB

Sertijab Camat Pedamaran, M Saman : Membangun Perlu Dukungan Semua
Krsumsel.com -
Sertijab Camat Pedamaran dari Plh Gusnadi Osen SH MSi kepada pejabat yang baru M Saman SIP MSi, di aula kecamatan Pedamaran, Rabu(4/1) berlangsung lancar.
Gusnadi Osen, dalam sambutannya, mengungkapkan dirinya diamanatkan untuk memegang pucuk kepemimpinan sejak 1 Nopember 2022 lalu dan sejak adanya proses pelantikan pejabat baru tànggal 26 Desember 2022 maka àmanah yang kami embàn berakhir dengan sendirinya dengàn surat keputusan (SK) tersebut.
"Jabatan adalah sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat dan sangatlah penting kepada allah SWT, dan pula setiap jabatan adanya awal dan akhiran sekarang alhamdulillah Kecamatan Pedamaran telah terisi pejabatnya defenitif yang baru yakni M Saman dan sekarang sebagai bawahan dirinya beserta yang lainnya siap membantu dalam menjalankan roda pemerintahan ini demi kesejahteran masyarakat urang diri ini," ucapnya.
Sedangkan Camat Pedamaran Muhamad Saman dalam kesempatan tersebut mengawali dengan pantun melayu kuno
"Kalau hendak pergi ke pasar, Belanak Cari, Nila Cari, Ikan Panjang, Cari Dahulu, Kalau ingin Pergi Merantau, Sanak Cari Saudara Cari, Induk Semang Cari Dahulu".
Dirinya meminta untuk diterima menjadi bagian masyarakat di bumi "Urang diri" ini maka itu perlu dukungan dari semua tokoh baik masyarakat, agama dan istiadat serta FKKD kecamatan Pedamaran untuk memajukan kecamatan Pedamaran ini, mari kita duduk bersama untuk sharing dan diskusi dalam bekerjanya dalam mengemban amanah ini sangatlah sederhana yakni berkeinginan berbuat yàng terbaik agar kecamatan Pedamaran ini semakin baik lagi.
Maka itu kepemimpinan itu tidak cukup sekedar ilmu namun selebihnya adalah jiwa serta beradaptasi dengan nilai nilai sosial dan budaya,terangnya.
Tokoh masyarakat Pedamaran Listiadi Martin SSos MM dalam pandangannya mengingatkan sebagai seorang pemimpin untuk menguasai hukum yang mana didalam hukum tersebut adanya adat istiadat, dan juga teritorial wilayah yang di dalamnya ada yang tidak tertulis, dan Tokoh -tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh namun mereka tersebut tidak adanya SK tertulis, pungkasnya.(Heri)
BERITA TERKAIT
Keji!! Pria di Tungkal Jaya ini Aniaya Ibu Kandungnya
Lapas Banyuasin panen Ikan Lele
Polisi Jerat 4 ABK Asal Sulawesi Pasal Penyelundupan Manusia
Kapolres Muba dan Anggota Cek Kesehatan Berkala
Polda Jateng Tangkap Kasetpres Gadungan
Polri Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Meski Sibuk, Nagita Slavina Masih Sempatkan Masak Buat Raffi Ahmad
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Ganja 30 kg
Diisukan Pacaran Dengan Gading Marten, Luna Maya Blak-Blakan
Cerita Marc Marquez, Setelah Menang Balapan MotoGP Justru Menangis karena Kesakitan
Egy Maulana Vikri Resmi Gabung Dewa United di Putaran Kedua BRI Liga 1
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
6 WNA India Terdampar di Rote Ditempatkan di Rudenim
Pimpin Apel Karhutbunlah, Ini Pesan Pj Bupati Muba
Jenazah TNI Korban Jembatan Putus Ditemukan 12 Km dari TKP
Lima Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand
Kunci Mobil Truk Dirusak dan Tronton Dicuri, Diana Lapor Polisi
DPRD DIY Dukung Ide Gubernur Kucurkan Bansos Seumur Hidup
Nissan Tarik Kembali 520.000 Mobil karena Kesalahan di Mesin
Camat di Kotawaringin Timur Ditemukan Meninggal di Jalan