Perangkat Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Mengundurkan Diri Massal

oleh
oleh
Ogan Ilir
banner DPRD OKI

Krsumsel.comKecamatan Tanjung Batu Sempat Heboh beberapa pekan yang lalu lantaran 9 orang perangkat desa sentul gruduk kantor camat serahkan surat pengunduran diri mereka secara langsung ke camat.

Diketahui hampir semua Perangkat Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, mengundurkan diri lantaran merasa tak sejalan lagi dengan Kepala Desanya. 

Mantan Sekretaris Desa Sentul Izhar Lutfi, SHi, kepada media ini mengatakan ada 9 orang yang memilih sikap mengundurkan diri, termasuk dirinya. 

Adapun kesembilan orang tersebut adalah Izhar lutfi, SHI (Sekdes), Ahmad Aguscik (Kasi Pemerintahan), Mat Juni, SPd (Kaur Keuangan), Rico Saputra SPd (Kasi TU Umum), Jumardi SP (Kasi Pelayanan), Ariluddin, SPd (Kadus 1), Irawan , S. Pd (Oprator), Deki Bram Sutama (Kasi Kesejahteraan) dan Yarhamullah (Ketua RT. 3).

“Kalau saya pribadi mengundurkan diri karena ketidak mampuan saya dalam melihat regulasi yang ada dan juga keadaan yang ada. Saya rasa mendingan saya mengundurkan diri,” Jelasnya usai melaporkan hal ini ke Kantor Camat Tanjung Batu, Jum’at (16/12/2022).

Hal Senada dengan Izhar Lutfi, SHI, Mat Juni, S Pd ( Mantan Kaur Keuangan) dan kawan-kawan, mengungkapkan, selama ini kebijakan-kebijakan yang diambil Kades, tanpa melakukan koordinasi dengan bawahan sehingga terkesan tidak transparan.

“Kami merasa (Kebijakan Kades-Red) tidak sejalan dengan hati nurani kami. Dengan apa yang kita sampaikan, kita berikan masukan dan arahan ternyata beda lagi kebijakan yang nantinya di sepakati,” ucapnya.

Diketahui juga Sebelumnya, Surat Pengunduran diri dari jabatan sudah mereka sampaikan pada tanggal (12/12 2022), langsung kepada Kepala Desa yang bertempat di Balai Desa Sentul sendiri, kemudian langsung mereka juga sampaikan berkas tersebut kepada BPD Desa Sentul di Rumah Ketua BPD Desa Sentul Bapak. Usman pada Selasa, (13/12/2022). Mulai saat itu juga mereka sudah tidak lagi melakukan aktivitas di kantor desa.

Masih kata Izhar, Pastinya dengan pengunduran diri beberapa perangkat desa termasuk dirinya akan ada pelayan publik di desa yang terhambat.

Kemudian lebih lanjut, alasan lain pengunduran diri perangkat Desa Sentul ini karena selama ini mereka anggap Kades hanya membuat kebijakan sendiri. Tidak ada komunikasi yang baik sehingga terkesan tidak melibatkan mereka.

“Setiap gajian, gaji perangkat Desa selalu di potong oleh Kades, baik jumlah maupun bulannya. Kalau tunjangan PPKD tidak pernah mereka terima selama hampir tiga tahun berjalan,”Bebernya pada media ini.

Lanjutnya, di dalam peraturan desa (Perdes) yang dibuat dalam APBDes tentang kegiatan desa di tahun 2022 terdapat rincian untuk dana BLT DD sebesar itu 40 persen, kemudian dana Covid-19, ada program ketahanan pangan, ditambah lagi untuk dana kesehatan, keagamaan serta pendidikan (Program Diniyah). Sisanya kemudian untuk kegiatan pembangunan fisik di desa.

“Nah itu semua dikelola sendiri oleh Kepala Desa, sehingga mulai dari Sekdes, Kaur Keuangan dan Perangkat yang lain tak tau apa-apa soal itu termasuk dengan persoalan Bumdes Desa Sentul. Ke depan perangkat desa yang mengundurkan diri ini juga akan menyampaikan persoalan ini kepada pihak Inspektort Kabupaten Ogan Ilir dan Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Ilir,”Tegasnya.

Sementara itu, Kades Sentul ketika dikonfirmasi vai whatsapp tidak memberikan respon dan jawaban.(****)