Kades Pulau Betung Ditahan Kejari OKI

Kades Pulau Betung Ditahan Kejari OKI
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya melakukan penahanan terhadap LI, oknum Kepala Desa (Kades) Pulau Betung Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI, Kamis (8/12/2022) sore.
Kepala Kejari OKI Dicky Darmawan SH melalui Kasi Intel Belmento SH didampingi Kasi Pidsus M. Fajar Dian P. SH membenarkan adanya penahanan tersebut.
“Terkait penahanan ini, adanya indikasi tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pembangunan rehab jalan di Desa Pulau Betung Pampangan OKI. Dimana dari hasil audit Inspektorat terdapat kerugian negara sebesar Rp 206 juta,” kata Belmento.
Untuk pagu anggaran pembangunan rehab jalan tersebut sebesar Rp 332.584.000 itu anggaran tahun 2020, dikerjakan saat LI menjabat sebagai kades.
“Karena status LI sebagai tersangka dilakukan penahanan, dititipkan di Lapas klas IIB Kayuagung. Penetapan tersangka bagi yang bersangkutan telah didasarkan melalui proses penyelidikan serta keterangan saksi-saksi dan bukti permulaan yang ada,” ungkap dia.
“Untuk tahapannya, itu tergantung dari Jaksa Peneliti. Ketika Jaksa sudah meneliti berkas dan telah menganggap bahwa berkas sudah bisa ditahap duakan, maka akan kami informasikan lebih lanjut,” tambahnya.
Lanjut dia, perkara ini telah berjalan sekitar 9 bulan dan melalui proses full data, full bucket terus di print out. Lalu di pidsus dan terakhir penyidikan.
“Untuk hasil kerugian negara baru keluar sekitar 3 bulan yang lalu. Sudah dilakukan pengembalian uang sebanyak Rp 41 juta,” tegasnya.
“Terkait pasal yang dilanggar yaitu Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 Ayat 1 huruf D UU Nomor 49 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Serta Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat 1 huruf D dan UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal selama 20 tahun penjara,” pungkas dia. (Lisa)
BERITA TERKAIT
Keji!! Pria di Tungkal Jaya ini Aniaya Ibu Kandungnya
Lapas Banyuasin panen Ikan Lele
Polisi Jerat 4 ABK Asal Sulawesi Pasal Penyelundupan Manusia
Kapolres Muba dan Anggota Cek Kesehatan Berkala
Polda Jateng Tangkap Kasetpres Gadungan
Polri Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Meski Sibuk, Nagita Slavina Masih Sempatkan Masak Buat Raffi Ahmad
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Ganja 30 kg
Diisukan Pacaran Dengan Gading Marten, Luna Maya Blak-Blakan
Cerita Marc Marquez, Setelah Menang Balapan MotoGP Justru Menangis karena Kesakitan
Egy Maulana Vikri Resmi Gabung Dewa United di Putaran Kedua BRI Liga 1
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
6 WNA India Terdampar di Rote Ditempatkan di Rudenim
Pimpin Apel Karhutbunlah, Ini Pesan Pj Bupati Muba
Jenazah TNI Korban Jembatan Putus Ditemukan 12 Km dari TKP
Lima Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand
Kunci Mobil Truk Dirusak dan Tronton Dicuri, Diana Lapor Polisi
DPRD DIY Dukung Ide Gubernur Kucurkan Bansos Seumur Hidup
Nissan Tarik Kembali 520.000 Mobil karena Kesalahan di Mesin
Camat di Kotawaringin Timur Ditemukan Meninggal di Jalan