Pemkab OKI Gelar Seleksi Terbuka dan Uji Kompetensi Pejabat Administrator

OKI Mandira
Krsumsel.com - Sebanyak 32 pejabat Pemkab Ogan Komering Ilir mengikuti Seleksi Terbuka dan uji kompetensi pejabat administrator yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Pada 10-11 November 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencari taleta terbaik guna mengisi Jabatan Administrator kritikal yg lowong. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Kab. OKI.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Husin, S.Pd., MM., M.Pd mengatakan, hari ini adalah wawancara kompetensi Manajerial, Sosialkultur dan Teknis yg di lakukan oleh Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Administrasi Kabupaten OKI yg pelaksanaannya di dampingi oleh Assessor yg di miliki BKPP.
“Tidak ada jawaban salah atau benar, tetapi yang dinilai adalah kemampuan dalam menyelesaikan masalah ketika disodorkan sebuah kasus. Anda akan menjadi bagian dari masalah atau bagian dari solusi. Oleh karena itu kuncinya adalah inisiatif. Cara berpikirnya tidak hanya vertikal dan horizontal saja, tetapi harus diagonal, out of the box," ujar Husin.
"Ketika bekerja secara linier, tidak ada yang salah, tetapi ketika berhadapan dengan persoalan di lapangan, apakah kita harus text book? Tentu tidak. Ujar dia.
Selain penilaian melalui wawancara kompetensi, penilaian juga dilakukan dengan penelusuran rekam jejak dari peserta, mulai dari Pendidikan, kediklatan, Kepangkatan serta Jabatan yg pernah diduduki selama ini.
Selanjutnya assessor juga memberikan penilaian pada makalah yang dibuat, hal ini dilakukan guna melihat kemampuan pelamar dalam memahami tugas pokok dan fungsi serta target kinerja apa yg harus d capai pada jabatan yang di lamar.
Sementara, Kepala BKPP OKI, Maulidini, menyebutkan, hal ini dilakukan karena tidak tersedianya talenta yg siap pada OPD yg memiliki jabatan yg lowong sedangkan utk OPD yg memiliki talenta yg siap (berada di Box 9 pada talenta pool) tidak perlu di lakukan Seleksi terbuka sesuai dengan draft perbup pola karir yg telah di susun yang saat ini berada pada Biro hukum Provinsi.
“Ini kan bagian dari aspek penilaian merit sistem ya, sekarang ini dalam PP 11 itu kan harus ada merit sistem,” ucapnya.
“Seleksi ini merupakan metode pencarian bakat dari PNS yg memiliki kompetensi, sehingga hasilnya nanti belum tentu yg pelamarnya hanya satu org pasti lulus pada jabatan yg dilamar akan tetapi dilihat kemampuan dan kompetensi dari setiap pelamar, ucap Deni.(Lilis)
BERITA TERKAIT
Keji!! Pria di Tungkal Jaya ini Aniaya Ibu Kandungnya
Lapas Banyuasin panen Ikan Lele
Polisi Jerat 4 ABK Asal Sulawesi Pasal Penyelundupan Manusia
Kapolres Muba dan Anggota Cek Kesehatan Berkala
Polda Jateng Tangkap Kasetpres Gadungan
Polri Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Meski Sibuk, Nagita Slavina Masih Sempatkan Masak Buat Raffi Ahmad
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Ganja 30 kg
Diisukan Pacaran Dengan Gading Marten, Luna Maya Blak-Blakan
Cerita Marc Marquez, Setelah Menang Balapan MotoGP Justru Menangis karena Kesakitan
Egy Maulana Vikri Resmi Gabung Dewa United di Putaran Kedua BRI Liga 1
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
6 WNA India Terdampar di Rote Ditempatkan di Rudenim
Pimpin Apel Karhutbunlah, Ini Pesan Pj Bupati Muba
Jenazah TNI Korban Jembatan Putus Ditemukan 12 Km dari TKP
Lima Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand
Kunci Mobil Truk Dirusak dan Tronton Dicuri, Diana Lapor Polisi
DPRD DIY Dukung Ide Gubernur Kucurkan Bansos Seumur Hidup
Nissan Tarik Kembali 520.000 Mobil karena Kesalahan di Mesin
Camat di Kotawaringin Timur Ditemukan Meninggal di Jalan