Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Inkrah

Kejari OKI
Krsumsel.com - Agar tak disalahgunakan lagi, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) hasil penanganan perkara dari bulan Maret sampai September 2022.
Bertempat di halaman kantor Kejari OKI, Rabu (9/11/2022) sekira pukul 09.00 WIB, kegiatan tersebut digelar dengan dipimpin langsung oleh Kajari OKI Dicky Darmawan diwakili Kasi Intel dan Kasi PB3R serta jajaran, dihadiri para tamu undangan lainnya.
Kasi PB3R Kejari OKI Parit Purnomo SH mengatakan, karena sudah inkrah, maka barang bukti dari 116 perkara periode Maret hingga September 2022 ini dimusnahkan, terdiri dari narkotika, senjata api, senjata tajam dan pakaian.
“Untuk narkotika 67 berkas perkara, terdiri dari sabu-sabu 702 bungkus paket kecil dengan berat total 600 gram, ekstasi 49 butir dan ganja 1 gram yang dimusnahkan dengan cara di blender campur deterjen lalu dibuang ke dalam septic tank toilet,” kata dia.
Lanjut dia, senjata api 4 berkas perkara yang jumlahnya 9 pucuk berikut 10 butir amunisi. Dimusnahkan dengan cara dirusak atau dipotong menggunakan gergaji besi gerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, kemudian dikubur di dalam tanah.
“Senjata tajam 15 perkara, dengan total 15 bilah senjata tajam jenis pisau atau parang. Dimusnahkan juga dengan cara dirusak atau dipotong menggunakan gergaji besi gerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, lalu dikubur di dalam tanah,” terang dia.
Sedangkan pakaian dan lainnya dari 29 berkas perkara, akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Untuk perkara yang sudah ditangani pada periode Maret hingga September 2022, paling tertinggi narkotika ketimbang perkara lainnya,” pungkas dia. (BI)
BERITA TERKAIT
Keji!! Pria di Tungkal Jaya ini Aniaya Ibu Kandungnya
Lapas Banyuasin panen Ikan Lele
Polisi Jerat 4 ABK Asal Sulawesi Pasal Penyelundupan Manusia
Kapolres Muba dan Anggota Cek Kesehatan Berkala
Polda Jateng Tangkap Kasetpres Gadungan
Polri Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Meski Sibuk, Nagita Slavina Masih Sempatkan Masak Buat Raffi Ahmad
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Ganja 30 kg
Diisukan Pacaran Dengan Gading Marten, Luna Maya Blak-Blakan
Cerita Marc Marquez, Setelah Menang Balapan MotoGP Justru Menangis karena Kesakitan
Egy Maulana Vikri Resmi Gabung Dewa United di Putaran Kedua BRI Liga 1
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
6 WNA India Terdampar di Rote Ditempatkan di Rudenim
Pimpin Apel Karhutbunlah, Ini Pesan Pj Bupati Muba
Jenazah TNI Korban Jembatan Putus Ditemukan 12 Km dari TKP
Lima Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand
Kunci Mobil Truk Dirusak dan Tronton Dicuri, Diana Lapor Polisi
DPRD DIY Dukung Ide Gubernur Kucurkan Bansos Seumur Hidup
Nissan Tarik Kembali 520.000 Mobil karena Kesalahan di Mesin
Camat di Kotawaringin Timur Ditemukan Meninggal di Jalan