Kawali Sumsel Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Tambang di Muara Enim

Palembang
Krsumsel.com - Puluhan massa gabungan dari empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Koalisi Kawali Sumsel, Leppami, KMPPL, dan Musiresearch, mendatangi Kantor Kejati Sumsel, Senin (5/9/2022).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan pernyataan sikap sekaligus menyerahkan Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke Kejati Sumsel, terkait temuan tentang kerusakan lingkungan di Kabupaten Muara Enim yang diduga disebabkan oleh tiga perusahaan tambang yakni PT Musi Prima Coal, PT Lematang Coal Lestari, dan PT GHEMMI.
Menurut Chandra Anugrah, koordinator aksi Koalisi Kawali Sumsel mengungkapkan, kedatangan mereka ke Kejati Sumsel untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait adanya dugaan praktik mafia pertambangan dan menciptakan sindikasi korporasi yang kebal hukum serta merugikan negara hingga ratusan miliar.
āSudah beberapa kali berunjuk rasa untuk melaporkan hal ini, di DPRD Sumsel, ke gubernur di Pemprov Sumsel, Kementrian LHK, dan ESDM, tapi sampai hari ini tidak ada tindakan nyata, begitu juga aparat penegak hukum untuk memberikan sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan ini,ā ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya menilai bahwa kepemimpinan saat ini lemah dan kalah dari aktivitas perusahaan perusak lingkungan yang kebal hukum.
āFakta-fakta ini juga menunjukkan bahwa mafia di bidang pertambangan ini secara nyata telah mengurung kebijakan pemerintah, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa,ā tegasnya.
Senada disampaikan Kevin, koordinator lapangan Koalisi Kawali Sumsel. Pihaknya melihat bahwa semakin buruknya kinerja para institusi pembuat kebijakan. Dimana, praktik-praktik ilegal yang dilegalkan sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan.
āUntuk itu, kami minta Kejati Sumsel turun untuk mengecek langsung kelapangan, serta memberikan sanksi tegas secara nyata kepada tiga perusahaan tersebut,ā tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta ketegasan dan pembuktian dari pihak-pihak pemerintah terkait yang telah mereka berikan laporan, terutama Pemprov Sumsel atau Gubernur Sumsel, Herman Deru, untuk berani mencabut izin usaha ketiga perusahaan tersebut.
āSebelumnya Gubernur hanya memberikan sanksi, namun tetap tidak diindahkan oleh sindikasi korporasi ini,ā ucapnya.
Sementara di tempat yang sama, Kasi Asintel Kejati Sumsel, Dian menyarankan agar Koalisi Kawali Sumsel memasukan Laporan dan Pengaduan (Lapdu) secara resmi ke Kejati Sumsel, agar dapat ditelaah dan ditindak lanjuti.
āKami ucapkan terima kasih kepada Kawali Sumsel atas kepercayaannya untuk menangani dugaan kerugian negara oleh tiga perusahaan tersebut. Nanti akan kita laporkan ke atasan, agar bisa ditelaah dan ditindak lanjuti,ā jelasnya.
Jika dari hasil telaah memang ditemukan adanya indikasi kerugian negara, tambah Dian, maka pihaknya akan menyerahkan kasus ini kepada tim yang dibentuk oleh Kajati Sumsel.
āYang jelas, kita lihat dulu hasil telaah dari pimpinan, baru kita bisa bicara banyak,ā tutupnya.(****)
BERITA TERKAIT
2 Negara Bagian Nigeria Kurangi Hari Kerja karena BBM Naik
PDIP Surabaya Siap Bertarung Pemilu Terbuka atau Tertutup
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Sabu Hasil SitaanĀ
Diduga Istri Sekda OI Tidak Mengajar Tapi Masih Terima Sertifikasi
KPK Duga Ada Aliran Dana dari Eks Bupati PPU ke Musda Demokrat
Pj Sekda Lepas Anggota Korps Musik Satpol-PP Muba
Kejagung Sita Tanah Milik Menteri Kominfo Nonaktif 11,7 Hektare
Bawa Narkoba, Warga Betung Diringkus Unit Reskrim Polsek Lais
Legalitas PT MPC Dinyatakan Lengkap dan Diperbolehkan Beroperasi, Ini Penjelasannya !
Hamil Anak Kedua, Aurel Hermansyah Lebih Gampang Capek
Rebecca Klopper Mohon Doa, Akhirnya Angkat Bicara Soal Kasus Video Syur 47 Detik
Bikin Bangga! Kontingen Indonesia Kunci Juara Umum ASEAN Para Games 2023
Resmi Umumkan Gabung Inter Miami, Lionel Messi: Eropa Hanya Barcelona
Vespa New GTS Diluncurkan Seharga Rp163 Juta
PT Pelindo Terima Info Mantan Pekerja Kontrak Terlibat Penjualan Senpi
Ketua Pusat Ingatkan Anggota PWI Harus Mengundurkan diri jika Nyaleg
3 Komisioner Bawaslu Prabumulih Divonis Penjara 4 Tahun
Mahasiswa di Kota Palembang Jadi Korban Jambret
Percepat Penyusunan Arsitektur SPBE, Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi
Seruni Bahar Sebut Mantan Suaminya Tak Beri Nafkah Anak Sejak Bercerai
Keliling Bali Pakai Motor Bareng Istri, Sahrul Gunawan Merasa Jadi Turis