Dua ASN Selingkuh di OKI Disanksi dibebas Tugaskan dan Jadi Porter Rumah Sakit

Dua ASN Selingkuh di OKI Disanksi dibebas Tugaskan dan Jadi Porter Rumah Sakit
Krsumsel.com - Setelah melewati proses cukup panjang. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir memberikan sanksi berat terhadap Damsir Khalik Masri dan Winda Anggraeni Garnis.
Sanksi terhadap kedua ASN tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H Husin S.Pd MM, Jumat (2/9/2022).
Menurutnya, jika kedua ASN itu telah dijatuhi sanksi terberat sesuai Hukuman disiplin bagi PNS yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021.
Sanksi berat yang diberikan untuk Damsir berupa pembebasan atau pemberhentian dari jabatannya dan tidak lagi bertugas dilingkungan sekretariat daerah.
"Selanjutnya yang bersangkutan kita mutasikan ke kantor Kecamatan Sungai Menang agar menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan," ucapnya saat ditemui di pendopoan Rumah Dinas Bupati OKI, Jum'at (2/9/2022) sore.
Masih kata Sekda, untuk saudari WAG juga mendapatkan sanksi berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah.
.
"Winda diberikan sanksi berupa penurunan pangkat setingkat dari pangkat yang ada. Dari yang sebelumnya fungsional sekarang menjadi porter (pegawai yang mendorong tempat tidur pasien, red) di Rumah Sakit Umum Tugu Jaya," tambah Sekda.
Dikatakannya sanksi yang diberikan dikarenakan keduanya terbukti berselingkuh diambil berdasarkan fakta-fakta.
Jadi, sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yaitu salah satu poin hukuman disiplin berat.
"SK pemberian sanksi tertanggal 1 September 2022 kemarin, keduanya sudah resmi menerima," papar dia.
Husin menambahkan bagi ASN yang dijatuhi sanksi kepegawaian diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan.
"Negara kita kan negara hukum, jadi ASN yang dijatuhi sanksi hukuman indisipliner diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan tentunya dengan mekanisme yang benar ," tegasnya.
Keputusan yang ditetapkan tambah Husin sudah diteruskan ke Kemendagri dan KASN.(****)
BERITA TERKAIT
Keji!! Pria di Tungkal Jaya ini Aniaya Ibu Kandungnya
Lapas Banyuasin panen Ikan Lele
Polisi Jerat 4 ABK Asal Sulawesi Pasal Penyelundupan Manusia
Kapolres Muba dan Anggota Cek Kesehatan Berkala
Polda Jateng Tangkap Kasetpres Gadungan
Polri Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Meski Sibuk, Nagita Slavina Masih Sempatkan Masak Buat Raffi Ahmad
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Ganja 30 kg
Diisukan Pacaran Dengan Gading Marten, Luna Maya Blak-Blakan
Cerita Marc Marquez, Setelah Menang Balapan MotoGP Justru Menangis karena Kesakitan
Egy Maulana Vikri Resmi Gabung Dewa United di Putaran Kedua BRI Liga 1
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
6 WNA India Terdampar di Rote Ditempatkan di Rudenim
Pimpin Apel Karhutbunlah, Ini Pesan Pj Bupati Muba
Jenazah TNI Korban Jembatan Putus Ditemukan 12 Km dari TKP
Lima Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand
Kunci Mobil Truk Dirusak dan Tronton Dicuri, Diana Lapor Polisi
DPRD DIY Dukung Ide Gubernur Kucurkan Bansos Seumur Hidup
Nissan Tarik Kembali 520.000 Mobil karena Kesalahan di Mesin
Camat di Kotawaringin Timur Ditemukan Meninggal di Jalan