Satreskrim Polrestabes Palembang Tetapkan Anggota DPRD Kota Palembang Jadi Tersangka

Polrestabes Palembang
Krsumsel.com - PALEMBANG, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Komisi I periode 2019-2024 dari dapil VI Syukri Zen ditetapkan menjadi tersangka.
Satreskrim Polrestabes Palembang menetapkan anggota DPRD Kota Palembang ini Terkait kasus penganiayaan terhadap korbannya Juwita di SPBU
Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, 5 Agustus 2022 lalu.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, ditetapkan tersangka ini dari hasil pemeriksaan bukti 5 saksi dan hasil visum.
"Setelah dapat Hasil visumnya, kami melihat korban mengalami luka-luka, itulah di jadikan dasar menjadikan penyelidikan," kata Mokhamad Ngajib di ruang kerjanya, Kamis 25 Agustus 2022.
Dia menambahkan, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Rabu 24 Agustus 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Atas ulahnya juga, tersangka kita kenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurang diatas lima tahun penjara," ujar Mokhamad Ngajib.
Sementara itu, tersangka Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU mengakui perbuatannya.
"Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite, " kata tersangka Syukri Zen.
Dia menyebut karena tidak diberi jalan oleh korban akhirnya tersulut emosinya. Pihaknya pun turun dari mobilnya dan menghampiri korban, lalu terjadilah aksi pemukulan tersebut.
"Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal, " ujar tersangka Syukri Zen.
Syukri juga memohon maaf kepada khalayak masyarakat atas tindakan tidak terpujinya.
"Dari saya pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan korban," tutupnya.(****)
BERITA TERKAIT
Heru Minta BKD Isi Semua Jabatan Kosong di Pemprov DKI
Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Booster PDAM Muara Sungai Oleh Wako Prabumulih
Kodim Muara Enim Berhasil Amankan Pemuda Memakai Baju Palu Arit
Dimulai AHM Best Student 2023 Ajang Inovasi Pelajar SMA
Andrea Dovizioso Dinobatkan Sebagai Legenda MotoGP
Tingkatkan Kapasitas Aparatur, Dinkominfo Muba Gelar Outbound dan Senam Bersama
Satlantas Polrestabes Palembang Berlakukan Tilang Manual
Satu Calhaj Asal Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci
Miliki Sabu-Sabu, Pria Asal Lalan Dibekuk Sat Pol Airud Polres Muba
Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 3 Km
Kantor PWI Prabumulih Kembali Disatroni Maling, Satu Unit Outdoor AC Digasak
BKKBN Bakal Jadikan Muba Pilot Project Program Percepatan Penurunan Angka Stunting
Bersinergi Dengan Jasa Raharja, AHM Kembangkan Edukasi Berkendara Yang Efektif
Polres Muba Kembali Laksanakan Tadarusan
Kalapas Banyuasin Lakukan Penyematan Tanda Pangkat Kepada Enam Pegawai
Bukan Soal Biaya Hidup, Ternyata Ini Penyebab Gangguan Kecemasan Dialami Aura Kasih
Tasya Revina Tegaskan Rumah Tangganya Baik-Baik Saja dan Tidak Ada Perselingkuhan
Final Liga Champions 2022 / 2023: Seru dan Panas! Man City Vs Inter Milan
Piala Dunia U-20 2023: Singkirkan Korea Selatan, Italia Tantang Uruguay di Final
Cha Sereen Bakal Ramaikan theVenus Golden Hall Palembang
SBI Raih 10 Penghargaan dari TOP CSR Awards 2023