Diduga Lakukan Pencurian, Anang Diamankan Polisi
adminoke
02 Mei 2020, 18:51 WIB

PALEMBANG, KR Sumsel - Akibat aksinya yang telah melakukan dugaan pencurian di gudang belakang kantor PT Asuransi Raksa Pratikara yang beralamat di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada 12 April 2020 lalu.
Anang (58) warga Jalan Radial, Lorong Bungur, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil palembang harus diamankan anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrean mengatakan pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan saat sedang berada di Jalan Radial Palembang.
"Pelaku kita tangkap akibat ulahnya melakukan pencurian Velg dan Ban mobil milik korban Rusmanto Dwi Saputra (29) yang disimpan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tidak lain tempat korban bekerja,," ujarnya .
Pelaku tidak melakukan aksi ini seorang diri, melainkan bersama temannya YN (DPO). "Pelaku beraksi bersama temannya yang kini masih kita buru, untuk Identitasnya sudah kita kantongi," katanya.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Ipda Andrean mengatakan anggotanya turut mengamankan barang bukti satu helai baju kaos hitam merk totot, milik pelaku, satu helai celana pendek biru milik pelaku, satu buah topi warna hitam milik pelaku. "Kesemua barang bukti yang kita amankan ini adalah pakaian yang dikenakan pelaku pada saat melakukan pencurian," tutur nya.
Untuk kronologinya sendiri, para pelaku melakukan pencurian di TKP dimana korban menyimpan ban dan velg mobilnya. Setelah dilihat oleh korban ban dan velg tersebut tidak ada lalu korban bertanya kepada saksi.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa dua unit Velg berikut ban yang ditaksir seharga Rp 1 juta. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
"Atas laporan itulah anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan kita masih memburu satu pelaku yang masih belum tertangkap," tutup nya.
Sementara, pelaku Anang mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian dengan mengambil velg dan ban di TKP.
"Memang saya melakukan aksi itu bersama YN, kemudian dia yang menjualnya terus uangnya kami bagi dua. Sedangkan uang saya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan poya-poya" katanya.(****)
Anang (58) warga Jalan Radial, Lorong Bungur, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil palembang harus diamankan anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrean mengatakan pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan saat sedang berada di Jalan Radial Palembang.
"Pelaku kita tangkap akibat ulahnya melakukan pencurian Velg dan Ban mobil milik korban Rusmanto Dwi Saputra (29) yang disimpan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tidak lain tempat korban bekerja,," ujarnya .
Pelaku tidak melakukan aksi ini seorang diri, melainkan bersama temannya YN (DPO). "Pelaku beraksi bersama temannya yang kini masih kita buru, untuk Identitasnya sudah kita kantongi," katanya.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Ipda Andrean mengatakan anggotanya turut mengamankan barang bukti satu helai baju kaos hitam merk totot, milik pelaku, satu helai celana pendek biru milik pelaku, satu buah topi warna hitam milik pelaku. "Kesemua barang bukti yang kita amankan ini adalah pakaian yang dikenakan pelaku pada saat melakukan pencurian," tutur nya.
Untuk kronologinya sendiri, para pelaku melakukan pencurian di TKP dimana korban menyimpan ban dan velg mobilnya. Setelah dilihat oleh korban ban dan velg tersebut tidak ada lalu korban bertanya kepada saksi.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa dua unit Velg berikut ban yang ditaksir seharga Rp 1 juta. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
"Atas laporan itulah anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan kita masih memburu satu pelaku yang masih belum tertangkap," tutup nya.
Sementara, pelaku Anang mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian dengan mengambil velg dan ban di TKP.
"Memang saya melakukan aksi itu bersama YN, kemudian dia yang menjualnya terus uangnya kami bagi dua. Sedangkan uang saya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan poya-poya" katanya.(****)
BERITA TERKAIT
Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, ini Pesan Kapolres Banyuasin
Direktur RSMS Purwokerto Akui Minim Dokter Subspesialis
Kapolri & Panglima TNI Nobar Wayang untuk Lestarikan Budaya
Harga Ikan di Natuna Naik 2 Kali Lipat Akibat Cuaca Ekstrem
Profil Singkat JEC Yogyakarta, Tuan ATF 2023
Tergiur dengan Bayarannya, Selebgram Anne Ardina Pilih Jadi DJ
Ingin Wajah Wanita Indonesia Kinclong, Ussy Sulistiawaty Kembangkan Bisnis Kecantikan
Liga Italia: Dibungkam Inter, AC Milan Kian Menjauh dari 4 Besar
Liga Spanyol: Real Madrid Terkapar, Barcelona Menang Besar
Dirut RSMP Besuk Bayi yang Jari Putus Akibat Tergunting Perawat
E'Famouz Bandung Kunjungi Palembang
Kesuma Front One Boutigue Hotel Siapkan Makan Romantis Valentine Day
Koperasi Jangan Sekadar Simpan Pinjam
Ikuti Peringatan HPN di Medan, Wako Lepas Rombongan PWI Pagaralam
Sabu-Sabu Diseludupkan ke Lapas Melalui Bola Tenis
BMKG: Waspada Gelombang Sangat Tinggi di Laut Jabar-DIY
Masyarakat Pesisir Barat Dihimbau Waspada Isu Penculikan Anak
Perawat Gunting Jari Bayi di Palembang Dinonaktifkan dari Rumah Sakit
Polda Tangkap Pencuri Monitor Alat Berat Proyek IKN
Pengunduran Diri Ketua DPD PDIP Jatim Tindakan "Gentle Man"
Hari Ini Maluku Utara Diguncang Gempa Bermagnitudo 5,3