Anak Dicabuli, SM Lapor Polisi
adminoke
02 Mei 2020, 18:49 WIB

PALEMBANG, KR Sumsel - SM (34) warga Jalan Pasundan, Gang Elling Kecamatan Kalidoni mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, untuk membuat laporan Pencabulan yang dialami anaknya.
Kejadian tersebut bermula saat anaknya CA (7) bermain dirumah pelaku di Jalan Pasundan, Gang Elling Kecamatan Kalidoni kota Palembang, Senin (27/4/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.
SM menuturkan memang anaknya sering bermain bersama pelaku YN dirumahnya.
"YN ini juga masih anak-anak umurnya kurang lebih 10 tahun dan dia merupakan tetangga dekat rumah saya, namun beberapa hari kemudian tiba-tiba saat anak mengatakan sakit ketika ingin buang air kecil," ujarnya, Saptu (2/5/2020).Kemudian saat itu juga suami dari ibu korban bertanya kepada anaknya.
"Karena saat itu suami saya bertanya kepada anak saya kenapa bisa sakit saat ingin buang air kecil, lalu anak saya mengatakan kalauĀ saat ia bermain kerumah pelaku ia disuru buka celana dan melakukan hubungan intim," ungkapnya. Diketahui bukan hanya sekali kejadian tersebut terjadi.
"Yang membuat saya lebih kaget, anak saya mengatakan kurang lebih empat kali pelaku telah melakukan hal itu kepada anak saya," tegasnya.
Kemudian saat pelaku mengajak CA berhubungan intim tidak diiming imingi hadiah ataupun uang.
"Anak saya mengatakan kepada saya kalau saat itu pelaku hanya mengajak nya bermain saja untuk melakukan hubungan intim," katanya.
Lebih lanjut SM mengatakan kalau dirumah pelaku dia tidak mengetahui apakah ada orang atau tidak.
"Pada saat anak saya bermain kerumah pelaku sendal anak saya juga dimasukan ke dalam rumahnya, kemudian pintu rumah pelaku ditutup, dan saya tidak begitu mengetahui apakah di dalam rumah pelaku ada orang atau tidak pada saat kejadian, kemudian anak saya mengatakan kalau mereka melakukan hubungan itu di dalam kamar pelaku," ungkapnya.
"Saya melaporkan kejadian ini agar pelaku bisa segera sadar, saya tau dia masih dibawah umur juga, tapi kalau tidak segera dilaporkan nantinya malah tambah parah," tutupnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan, adanya laporan pencabulan yang dialami CA.
"Laporan sudah diterima anggota dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Unit PPA" tutupnya. (****)
Kejadian tersebut bermula saat anaknya CA (7) bermain dirumah pelaku di Jalan Pasundan, Gang Elling Kecamatan Kalidoni kota Palembang, Senin (27/4/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.
SM menuturkan memang anaknya sering bermain bersama pelaku YN dirumahnya.
"YN ini juga masih anak-anak umurnya kurang lebih 10 tahun dan dia merupakan tetangga dekat rumah saya, namun beberapa hari kemudian tiba-tiba saat anak mengatakan sakit ketika ingin buang air kecil," ujarnya, Saptu (2/5/2020).Kemudian saat itu juga suami dari ibu korban bertanya kepada anaknya.
"Karena saat itu suami saya bertanya kepada anak saya kenapa bisa sakit saat ingin buang air kecil, lalu anak saya mengatakan kalauĀ saat ia bermain kerumah pelaku ia disuru buka celana dan melakukan hubungan intim," ungkapnya. Diketahui bukan hanya sekali kejadian tersebut terjadi.
"Yang membuat saya lebih kaget, anak saya mengatakan kurang lebih empat kali pelaku telah melakukan hal itu kepada anak saya," tegasnya.
Kemudian saat pelaku mengajak CA berhubungan intim tidak diiming imingi hadiah ataupun uang.
"Anak saya mengatakan kepada saya kalau saat itu pelaku hanya mengajak nya bermain saja untuk melakukan hubungan intim," katanya.
Lebih lanjut SM mengatakan kalau dirumah pelaku dia tidak mengetahui apakah ada orang atau tidak.
"Pada saat anak saya bermain kerumah pelaku sendal anak saya juga dimasukan ke dalam rumahnya, kemudian pintu rumah pelaku ditutup, dan saya tidak begitu mengetahui apakah di dalam rumah pelaku ada orang atau tidak pada saat kejadian, kemudian anak saya mengatakan kalau mereka melakukan hubungan itu di dalam kamar pelaku," ungkapnya.
"Saya melaporkan kejadian ini agar pelaku bisa segera sadar, saya tau dia masih dibawah umur juga, tapi kalau tidak segera dilaporkan nantinya malah tambah parah," tutupnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan, adanya laporan pencabulan yang dialami CA.
"Laporan sudah diterima anggota dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Unit PPA" tutupnya. (****)
BERITA TERKAIT
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Sabu Beredar di Kawasan OKI
Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, ini Pesan Kapolres Banyuasin
Direktur RSMS Purwokerto Akui Minim Dokter Subspesialis
Kapolri & Panglima TNI Nobar Wayang untuk Lestarikan Budaya
Harga Ikan di Natuna Naik 2 Kali Lipat Akibat Cuaca Ekstrem
Profil Singkat JEC Yogyakarta, Tuan ATF 2023
Tergiur dengan Bayarannya, Selebgram Anne Ardina Pilih Jadi DJ
Ingin Wajah Wanita Indonesia Kinclong, Ussy Sulistiawaty Kembangkan Bisnis Kecantikan
Liga Italia: Dibungkam Inter, AC Milan Kian Menjauh dari 4 Besar
Liga Spanyol: Real Madrid Terkapar, Barcelona Menang Besar
Dirut RSMP Besuk Bayi yang Jari Putus Akibat Tergunting Perawat
E'Famouz Bandung Kunjungi Palembang
Kesuma Front One Boutigue Hotel Siapkan Makan Romantis Valentine Day
Koperasi Jangan Sekadar Simpan Pinjam
Ikuti Peringatan HPN di Medan, Wako Lepas Rombongan PWI Pagaralam
Sabu-Sabu Diseludupkan ke Lapas Melalui Bola Tenis
BMKG: Waspada Gelombang Sangat Tinggi di Laut Jabar-DIY
Masyarakat Pesisir Barat Dihimbau Waspada Isu Penculikan Anak
Perawat Gunting Jari Bayi di Palembang Dinonaktifkan dari Rumah SakitĀ
Polda Tangkap Pencuri Monitor Alat Berat Proyek IKN
Pengunduran Diri Ketua DPD PDIP Jatim Tindakan "Gentle Man"