Motor Hilang Di Parkiran Pasar Induk Jakabaring, Adi Lapor ke Polisi

oleh
banner DPRD OKI

PALEMBANG, KR Sumsel – Pedagang  Pasar Induk Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang harus merelakan motor kesayangannya hilang saat ditinggal berdagang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kejadian ini berawal saat Adi Daya Sudharma (28) warga Jalan KH Azhari, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Pelembang seperti biasa memarkirkan motornya di area parkir di pasar induk untuk berdagang.

Namun apes dialami korban, Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 04.00 WIB motor yang diparkirkan sudah hilang dan juru parkir (jukir) di TKP tidak tahu siapa yang membawa motor Honda dengan Nopol BG 2804 ACG.

Akibatnya niat korban hendak pulang ke rumah malah harus melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes sekitar pukul 11.30 WIB.

Menurutnya ia selalu memarkirkan motornya di area parkir di TKP. “Saya sudah biasa parkir disana selama ini aman-aman saja, tapi kali ini saya apes motor saya parkir sudah tidak ada saat saya hendak pulang usai berdagang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri melalui Kepala SPKT Unit II, Ipda Suhari membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dialami korban saat sedang berdagang di pasar Jakabaring.

“Laporan sudah kita terima dan telah dilakukan olah TKP dan mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV yang ada di TKP, selanjutnya bekas laporan diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti” tutupnya. (****)