Kapolrestabes Palembang Minta Masyarakat Patuhi Perwali

oleh
WhatsApp Image 2020-05-14 at 15.21.54

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji meminta masyarakat mematuhi peraturan pemerinta apabila peraturan walikota (Perwali) telah diterapkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksanakan pada H+ 2 Idul Fitri.

“Saya berharap agar masyarakat kota Palembang menjalankan aturan pemerintah nantinya saat PSBB. Tentunya ini sifatnya bukan melarang tapi hanya membatasi,”ujar Anom Setyadji, Kamis,(15/5/2020).

Menurut nya,pihaknya sekarang tengah menunggu apa saja aturan-aturan perwali penerapan PSBB di Kota Palembang nantinya. Setelah itu pihaknya akan menyesuaikan dengan pemberlakuannya nanti.

“Kita tidak bisa mengandai-andai sekarang sama sama kita tunggu. Kita (Polrestabes Palembang) sifatnya sekarang menyiagakan personil sebelum perwali resmi diterapkan,”ucapnya

Memang Palembang sebelum telah menerapkan pra PSBB atau dikenal sosialisasi PSBB. Namun disebutkannya aturan terdahulu akan beda apabila PSBB benar-benar di terapkan secara nyata di Kota Palembang”ujarnya.

Nah disinggung berapa jumlah personil yang diturunkan untuk mensukseskan PSBB di Kota Palembang. Anom Setyadji menjawab akan dikerahkan sebanyak mungkin.

“Ya akan kita kerahkan semaksimal mungkin. Tentunya disesuaikan dengan aturan perwali dimana yang dilarang dan yang dilanggar disana tentunya akan ada personil kita,”tutupnya. (****)