Tanggapi Keluhan Warga, Delapan Jukir Liar Di Palembang Diciduk Polisi

oleh
WhatsApp Image 2020-08-10 at 14.09.40
banner DPRD OKI

PALEMBANG, KR Sumsel – Banyaknya pengaduan dari masyarakat adanya parkir liar di depan Badan Kepegawai Negara (BKN)  Kota Palembang yang berada di Jalan Gubernur H. Bastari Jakabaring, membuat jajaran kepolisian Polrestabes Palembang Sat Sabhara Unit Tipiring pimpinan Aiptu Samsu bergerak cepat mengamankan delapan juru parkir liar.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sony Trianto membenarkan anggotanya mengamankan delapan juru parkir liar didepan BKN Jakabring.

Tanggapi Keluhan Warga, Delapan Jukir Liar Di Palembang Diciduk Polisi

“Kita mendapat laporan dari masyarakat, adanya juru parkir liar, dimana juru parkir liar ini sering memaksa memintak uang parkir kepada peserta yang sedang melaksanakan giat tes cpns,”ungkapnya.

Adapun mereka ini,kata Sony  sering memaksa memintak uang parkir, dari sepuluh ribu untuk mobil dan motor lima ribu.

“Dari laporan masyarakat, mereka ini memaksa mintak uang parkir, mobil sepuluh ribu dan motor lima ribu, kalau tidak dikasih mereka akan marah-marah,”tutupnya, Senin (10/8/2020).

Sementara itu juru parkir motor, Hasan (66) warga H.Umar Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, mengatakan bahwa ia tidak memaksa mematok uang parkir motor.

“Idak makso pak, dikasih dua ribu kami ambek, ado jugo yang ngasih Lima ribu kami ambil,”singkatnya.

Senada disampaikan oleh Ridwan juru parkir mobil,  warga 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Dua, mengatakan ia tidak mematok uang parkir mobil, tapi rata-rata memberi sepuluh ribu karna parkirnya sangat lama dari pagi sampai siang.

“Kami idak mematok pak, karna parkir mobilnyo dari pagi sampai siang, jadi wajar bae pak kalu kami mintak sepuluh ribu,”ucapnya. (****)