KUPA dan PPAS-P APBD Provinsi Tahun TA 2020 Resmi Ditandatangani Gubernur dan Pimpinan DPRD Sumsel

WhatsApp Image 2020-10-03 at 09.30.41
KRSUMSEL.com - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P ) APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2020 antara Gubernur Sumsel dan pimpinan DPRD Sumsel terhadap KUPA dan PPAS-P APBD Provinsi TA 2020, Jumat (2/10).
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020, yang merupakan tahapan setelah ditandatanganinya Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 pada hari ini Jum’at (2/10), Oktober 2020.
[gallery columns="1" size="large" ids="21380,21379,21378,21377,21376"]
Pada Nota Kesepakatan tersebut telah disepakati Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumsel sebesar Rp.10.782.004.726.404,70 yang mengalami peningkatan sebesar Rp.125.753.591.581,40 atau 1,18% bila dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.10.656.251.134.823,30. '
Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ini disusun berdasarkan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Selatan dan Percepatan Penanganan Dampak Ekonomi, Sosial, dan Kesehatan akibat pandemi Covid-19 denganmelakukan penyesuaian atas pendapatan, belanja dan pembiayaan, dengan konstruksi sebagai berikut :
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp.10.355.399.024.137.00 menjadi sebesar Rp.9.892.997.310.524.10 berkurang sebesar Rp.462.401.713.612.90 atau 4.47 persen.
B. Belanja semula sebesar Rp.10.541.651.134.823,30, menjadi sebesar Rp.10.662.889.824.852,70 bertambah sebesar Rp.121.238.690.029,40 atau 1,15%.
C. Pembiayaan
1. Penerimaan Pembiayaan
Semula.....Rp. 300.852.110.686,30
Menjadi...Rp. 889.007.415.880,60
Bertambah ........Rp. 588.155.305.194,30
atau .....................195,50 persen
yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu, dan Pinjaman Daerah.
2. Pengeluaran Pembiayaan
Semula ..................... Rp. 114.600.000.000,00
menjadi .....................Rp. 119.114.901.552,00
bertambah ...............Rp. 4.514.901.552,00
atau ......................... 3,94 persen
Perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan menurut Gubernur sebagaimana yang dijelaskan di atas dapat dilihat pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020, yang disampaikan pada hari ini kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel.
Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Sumsel dan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel berserta jajaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel yang telah berkerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P ) APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan rapat paripurna XVII DPRD Sumsel dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD provinsi Sumsel tahun anggaran 2020.
Selanjutnya rapat paripurna diskor hingga Sabtu (3/10) dengan agenda tanggapan, pandangan pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel. (adv/rio)
BERITA TERKAIT
Pemeriksaan Kesuburan Bagi Wanita & Pria, Ada Apa Saja?
Bagnaia & Bastianini Ingin Ulangi Kesuksesan Ducati di MotoGP Italia
Bersih-Bersih Pantai Teluk Penyu Terkumpul 850 Kg Sampah
Oknum TNI Mabuk Saat Berselisih dengan Pengamen di Jakarta
Uruguay & Italia Pastikan Melaju ke Final Piala Dunia U20
Inovasi Pelayanan Oleh Polres Muba, Permudah Warga Urus SKCK
Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal di Tanah Suci jadi 8 Orang
Heru Minta BKD Isi Semua Jabatan Kosong di Pemprov DKI
Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Booster PDAM Muara Sungai Oleh Wako Prabumulih
Kodim Muara Enim Berhasil Amankan Pemuda Memakai Baju Palu Arit
Dimulai AHM Best Student 2023 Ajang Inovasi Pelajar SMA
Andrea Dovizioso Dinobatkan Sebagai Legenda MotoGP
Tingkatkan Kapasitas Aparatur, Dinkominfo Muba Gelar Outbound dan Senam Bersama
Satlantas Polrestabes Palembang Berlakukan Tilang Manual
Satu Calhaj Asal Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci
Miliki Sabu-Sabu, Pria Asal Lalan Dibekuk Sat Pol Airud Polres Muba
Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 3 Km
Kantor PWI Prabumulih Kembali Disatroni Maling, Satu Unit Outdoor AC Digasak
BKKBN Bakal Jadikan Muba Pilot Project Program Percepatan Penurunan Angka Stunting
Bersinergi Dengan Jasa Raharja, AHM Kembangkan Edukasi Berkendara Yang Efektif
Polres Muba Kembali Laksanakan Tadarusan